Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/12/2016 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Keluarkan 60 M untuk Sertifikasi Guru

Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah
BEKASI_DAKTACOM: Ribuan guru di Kota Bekasi hingga saat ini belum tersertifikasi. Dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Untuk triwulan terakhir tahun 2016, Disdik Kota Bekasi menggelontorkan anggaran lebih dari Rp60 Miliar.
 
Demikian ditegaskan sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi. Menurutnya, besarnya anggaran sendiri adalah hal wajar, karena setiap guru memerlukan anggaran sekitar Rp2 juta. Terlebih pada triwulan saat ini, Disdik Kota Bekasi mensertifikasi lebih dari lima ribu guru.
 
“Ya wajar sih, karena terakhir kita mensertifikasi sekitar 5.051 orang guru dan kalau misal kita kalikan dua juta per kepala, sudah berapa?” ujarnya sembari mengaku, guru yang sudah melakukan sertifikasi tersebut berstatus PNS.
 
Walau memakan anggaran cukup besar, Deded mengatakan kalau semua tidak dari APBD Kota Bekasi, melainkan memang sudah dianggarkan dari pemerintah pusat. “Setiap sertifikasi, semua anggaran langsung dari pusat, kita tidak mengotak atik APBD,” imbuh Deded.
 
Untuk jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum mendapatkan sertifikasi sendiri, kata Deded hanya kurang dari 31 orang. Tidak keikutsertaannya dalam sertifikasi kemarin lebih dikarenakan belum turunnya SK dari pihak kementerian.
 
“Iya mereka gak ikut karena SK-nya sendiri memang belum turun,” ucapnya.
 
Mengingat hanya tinggal beberapa orang saja yang belum tersertifikasi, Deded mengaku optimis pada tahun 2017 sudah tidak ada lagi guru yang belum memiliki sertifikat tersebut. “Optimislah tahun depan semua guru sudah tersertifikasi, kan tinggal sedikit lagi itu,” tukas Deded.
 
Dalam skemanya, seorang guru bisa mengikuti sertifikasi jika memenuhi beberapa persyaratan. Untuk sertifikasinya sendiri, berhasil atau tidaknya, seorang guru harus bisa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh kementerian pendidikan.
 
“Jadi pertama mereka harus punya PPLJ, sebelumnya akta 4, itu sudah punya, dinas menseleksi, kalau memang oke, persyaratan lengkap,  baru kita ajukan ke kementerian untuk sertifikasi itu tadi, jadi dinas sendiri hanya sebatas verifikasi dan merekomendasi, tidak lebih,” pungkas Deded.
 
Sementara itu, total guru yang belum tersertifikasi di Kota Bekasi mencapai 11.500 guru yang tersebar di sekolah swasta. Penyebabnya, para guru itu belum mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) ataupun mengikuti pendidikan dan pelatihan, termasuk masa kerja di atas lima tahun. 
Editor :
Sumber : Gobekasi
- Dilihat 1605 Kali
Berita Terkait

0 Comments