Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/12/2016 06:30 WIB

Walikota Apresiasi Penolakan PDIP soal RAPBD 2017

Kesepakatan RAPBD 2017
Kesepakatan RAPBD 2017
BEKASI_DAKTACOM: Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menolak Isi RAPBD tahun 2017, meskipun semua fraksi lainya menyetujui dalam sidang paripurna DPRD Selasa (20/12) malam .
 
Melalui pandangan fraksi yang di sampaikan anggota F PDIP Sudirman, Fraksi PDI P menilai jika RAPBD belum berpihak pada rakyat.
 
"Dengan dinamika masyarakat yang berkembang (F PDIP) menyatakan, belum menjadi keberpihakan nyata kepada masyarakat Kota Bekasi, APBD harusnya mampu menyejahterakan masyarakat. Banyak kami kritisi namun tak direspon. Fraksi kami ingin mengungkap dan mengkritisi RAPBD dan kami Konsisten dengan sikap terkait penggusuran yang dilakukan selama ini," ungkap Sudirman di pembacaan pandangan fraksi pada rapat Paripurna RAPBD 2017.
 
F PDIP menilai jika Pemkot Bekasi tidak punya itikad baik dalam penggusuran sehingga memusnahkan hak dasar masyarakat. Pernyataan Walikota untuk relokasi warga korban penggusuran tidak ada dalam kebijakan anggaran, PDI P menyatakan masih ada cacat administrasi dan cacat hukum atas penggusuran yang terjadi.
 
"PDI P belum dapat menerima pertanggungjawaban politik, RAPBD harus kami awasi untuk menjalankan amanat konstitusi," ungkapnya.
 
Sementara untuk Fraksi Partai Golkar, PKS, Hanura, PAN, Demokrat dan Gerindra menyampaikan bahwa pandangan fraksi sudah masuk dan disampaikan dalam pelaporan banggar sehingga fraksi tersebut tidak perlu menyampaikan kembali pandanganya terhadap RAPBD 2017 yang artinya semua telah menyepakatinya.
 
Menanggapi hal ini Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan mengapresiasi langkah yang di ambil oleh F PDI P DPRD Kota Bekasi yang belum menerima hasil dari RAPBD 2017. 
 
Namun wali juga menegaskan jika secara hukum paripurna pengesahan RAPBD 2017 sudah sesuai dan qorum, hal ini karena hanya satu fraksi yang belum menyepakati dan hampir seluruh anggota hadir dalam rapat Paripurna DPRD.
 
"Hak konstitusional demokrasi politik PDIP sudah ambil sikap saya kepala daerah apresiasi. Faktanya 2/3 anggota menyetujui dan ini sudah selesai proses KUA PPAS RAPBD tinggal kita ajukan ke verifikasi (Gubenur) Provinsi dan tercatat di pusat," ungkap Rahmat Effendi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1423 Kali
Berita Terkait

0 Comments