Kamis, 22/12/2016 06:00 WIB
Komnas HAM Apresiasi Walikota Bekasi di Sektor Kerukunan Umat Beragama
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia M. Imdadun Rahmat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rahmat Effendi Walikota Bekasi dan SKPD dalam Kunjunungan Kerja Komnas HAM RI ke Pemerintah Kota Bekasi terkait pemenuhan Hak Kebebasan Beragama dan berkeyakinan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Rabu (21/12) siang.
"Kami juga sampaikan dalam konfrensi pers, bahwa Kota Bekasi menjadi salah satu yang bisa di contoh oleh daerah-daerah yang lain di dalam menyelesaikan persoalan konflik agama yang terjadi," tambahnya.
Ketua Komisi hadir bersama rombongan dengan Koordinator Jayadi Damanik yang dalam paparannya menyampaikan kunjungan kerja dilakukan untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi terkait penyesaian kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Pada awal tahun ini tambahnya saya telah berkunjung ke Kota Bekasi untuk mendiskusikan hasil penelitian yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Walikota Bekasi menyampaikan di Kota Bekasi terdapat 324 ribu non muslim karena masyarakatnya haterogen, masyarakatnya plural.
"Saya melakukan penyeimbangan berkenaan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta bertoleransi sejak 2009 dan biasanya kepala daerah takut masuk ke area ini karena sangat sensitif," paparnya.
"Tahun 2009-2010 kita membuat Deklarasi Kerukunan Umat Beragama kemudian kita pernah melakukan Dekrarasi Umat Beragama yang di ikuti oleh 50.000 orang di stadion Chandrabaga dan sekarang ada lembaga Majelis Umat yang mengurus kebutuhan umat di Kota Bekasi yang diberikan honor, bedanya dengan FKUB, FKUB itu hanya di tingkat kota sedangkan majelis umat mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan RW," tambahnya.
Berkenaan dengan beberapa rumah ibadah seperti Galilea prosesnya hampir 19 tahun bisa diselesaikan, kemudian Kalamiring sudah berkekuatan hukum tetap dan Santa Clara prosesnya sudah kami anggap selesai.
"Hanya kita minta kepada yang tidak setuju melalui hak hukum termasuk mangseng juga sudah selesai," jelas Wlaikota.
Hadir pada kesempatan ini Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Abdul Mannan Ketua FKUB Kota Bekasi, Staf Ahli Walikota, Asisten Daerah dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pada kesempatan ini Walikota Bekasi juga menunjukkan Patriot Operation Canter (POC) yang berada di ruang Walikota yang digunakan untuk memantau kegiatan atau pengaduan yang masyarakat sampaikan melalui aplikasi POT atau SOROT.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments