Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/12/2016 14:30 WIB

Soal Teguran Kapolri, Kapolres Umar: TIdak Ada Aspek Hukum yang Dilanggar

Kapolres Metro Bks Kombes Umar Surya Fana 2
Kapolres Metro Bks Kombes Umar Surya Fana 2
BEKASI_DAKTACOM: Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana memastikan penerbitan surat himbauan kamtibmas tidak melanggar aspek hukum. Ia mengatakan penerbitan surat tersebut, hanya menyentuh kepada aspek sosial namun tidak kepada aspek hukum.
 
"Keluarnya surat tersebut lebih kepada himbauan atau ajakan agar semua pihak menghargai aturan dan kenyakinan umat beragama," kata Kapolres Umar kepada Dakta, Selasa (20/12).
 
Mantan Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menjelaskan, jika surat tersebut dikatakan sebagai rujukan konsideran hal itu tidaklah benar.
 
Ia berseloroh konsideran berkaitan dengan hukum, namun surat yang diterbitkannya itu hanya himbauan Kamtibmas. 
 
"Artinya masyarakat dianjurkan mengikutinya namun tidak ada hukum jika melanggar himbauan tersebut," lanjutnya.
 
"Penertiban surat tersebut masih terlalu jauh dari aspek penegakan hukum (Gakum). Ini baru pe-entiv belum preventif apalagi Gakum," paparnya.
 
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengkritik, terbitnya surat yang diterbitkan Kapolres Metro Bekasi dalam menyikapi diantaranya perayaan natal.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1760 Kali
Berita Terkait

0 Comments