Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/12/2016 14:00 WIB

Ditengah Peserta Pra Musrembang, Walikota: Ketua RW Harus S1

Walikota Bekasi saat acara Pra Musrenbang
Walikota Bekasi saat acara Pra Musrenbang
BEKASI_DAKTACOM: Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan ketua Rukun Warga (RW) tidak diperbolehkan menjabat kembali, setelah dua tahun memimpin. 
 
Ia memastikan dibeberapa wilayah, hal tersebut masih dapat ditemui dan dipastikan tidak memahami aturan.
 
"Masih ada gak, Ketua RW sudah dua periode  tapi masih tetep mau menjabat lagi? Pasti masih ada," kata Walikota dalam rapat koordinasi pra Musrembang di Kecamatan Bekasi Barat, (20/12).
 
Ia berharap camat harus berani menyelesaikan dalam menemukan kasus tersebut. Sehingga jika pada masanya sudah selesai maka harus dilakukan pemilihan ulang sesuai aturan.
 
"Kalau perlu RW tahun 2018 pendidikannya harus Diploma 3 atau S1. Tidak apa - apa kita kasih Rp. 5 juta/bulan, tapi mampu menyelesaikan persoalan diwilayah," paparnya.
 
Walikota juga menyinggung adanya kenaikan insentif RW dan RT per Januari 2017 akan naik. Sehingga diharapkan mampu membuat perubahan dilingkungan masing - masing.
 
"RT per Januari kita kasih Rp. 1 juta/bulan. Sedangkan RW Rp. 1. 500.000/bulan," pungkasnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1144 Kali
Berita Terkait

0 Comments