Selasa, 20/12/2016 11:00 WIB
Ahok Mengaku Peduli Kegiatan Islam, Jaksa: Itu Kewajiban Gubernur
JAKARTA_DAKTACOM: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sangat peduli dengan kegiatan agama Islam dalam nota keberatannya. Hal itu disampaikan Ahok dalam nota keberatan atau eksepsi pada persidangan minggu lalu.
Jaksa penuntut umum Ali Mukartono menilai alasan itu tidak bisa diterima sebagai keberatan karena apa yang dilakukan Ahok itu memang merupakan kewajibannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, keberatan Ahok itu tidak dapat diterima.
"Sepanjang hal tersebut menyangkut dalam kebijakan terdakwa selaku gubernur dalam penggunaan dana dari APBD provinsi Jakarta, adalah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan pejabat publik di mana saja dan merupakan kewajiban terdakwa selaku gubernur untuk melayani masyarakat yang dipimpinnya," kata Ali saat membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
"Keberatan ini tidak bisa jadi alasan pembenar bahwa terdakwa tidak mempunyai niat menista agama," sambung Ali.
Ali pun mengatakan bahwa keberatan Ahok itu sudah masuk ke dalam materi perkara. Dia menegaskan akan menjelaskan lebih detail tentang hal itu dalam pembuktian.
Sidang pun akan dilanjutkan pada 27 Desember 2016 dengan agenda pembacaan putusan sela.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments