Selasa, 20/12/2016 07:30 WIB
Atas Perintah Kapolri, Kapolres Umar Revisi Surat Edaran Atribut Natal
BEKASI_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi Kota menarik surat edaran terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pemakaian atribut keagamaan nonmuslim pada Natal 25 Desember mendatang dengan Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota.
“Akan kita revisi dan diganti yang baru, tarik surat yang lama dan akan kita revisi yang salah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (19/12).
Dikatakan Umar pihaknya merevisi surat tersebut menyusul teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menyebut, fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara. Untuk itu, Tito meminta agar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mencabut surat edaran tersebut.
“Saya ikuti perintah atasan saya, untuk menarik surat itu,”tuturnya.
Adapun dalam surat yang diterbitkan pada 15 Desember 2016, setidaknya ada tiga rujukan yang mendasari surat edaran. Pertama UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, kedua Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
Rujukan terakhir adalah Kirsus Sat Intelkam Polrestro Bekasi Kota Nomor R/09/Kirsus/XII/2016/SIK tentang pengamanan natal dan tahun baru.
Surat tersebut juga meminta agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, untuk tidak memakasakan kehendak menggunakan atribut keagamaan satu agama tertentu seperti atribut Natal dan Tahun Baru.
Menurut Umar latarbelakang ditertbitkannya surat edaran tersebut menyusul adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat beberapa hari lalu.
“Saat itu, Ormas tersebut melakukan sweeping ke perusahaan otomotif di wilayah Jatiasih yang dianggap memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut Natal dan Tahun Baru. “Justru dengan keluarnya Imbauan Kamtibmas ini, meredam aksi sweeping Ormas,” tandasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Gobekasi |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments