Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/12/2016 07:30 WIB

Atas Perintah Kapolri, Kapolres Umar Revisi Surat Edaran Atribut Natal

Karyawan pakai atribut natal
Karyawan pakai atribut natal
BEKASI_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi Kota menarik surat edaran terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pemakaian atribut keagamaan nonmuslim pada Natal 25 Desember mendatang dengan Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bks Kota.
 
“Akan kita revisi dan diganti yang baru, tarik surat yang lama dan akan kita revisi yang salah,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana, Senin (19/12).
 
Dikatakan Umar pihaknya merevisi surat tersebut menyusul teguran dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menyebut, fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara. Untuk itu, Tito meminta agar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mencabut surat edaran tersebut.
 
“Saya ikuti perintah atasan saya, untuk menarik surat itu,”tuturnya.
 
Adapun dalam surat yang diterbitkan pada 15 Desember 2016, setidaknya ada tiga rujukan yang mendasari surat edaran. Pertama UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, kedua Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim.
 
Rujukan terakhir adalah Kirsus Sat Intelkam Polrestro Bekasi Kota Nomor R/09/Kirsus/XII/2016/SIK tentang pengamanan natal dan tahun baru.
 
Surat tersebut juga meminta agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Muslim, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, untuk tidak memakasakan kehendak menggunakan atribut keagamaan satu agama tertentu seperti atribut Natal dan Tahun Baru.
 
Menurut Umar latarbelakang ditertbitkannya surat edaran tersebut menyusul adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat beberapa hari lalu.
 
“Saat itu, Ormas tersebut melakukan sweeping ke perusahaan otomotif di wilayah Jatiasih yang dianggap memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut Natal dan Tahun Baru. “Justru dengan keluarnya Imbauan Kamtibmas ini, meredam aksi sweeping Ormas,” tandasnya. 
Editor :
Sumber : Gobekasi
- Dilihat 1556 Kali
Berita Terkait

0 Comments