Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/12/2016 08:00 WIB

Komisi A Terus Kawal Adendum TPST Bantar Gebang

Ariyanto Hendrata 5 Desember 2016
Ariyanto Hendrata 5 Desember 2016
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata menyatakan bahwa perubahan perjanjian kerjasama antar Kota Bekasi dan Pemprov Jakarta soal TPST bantar Gebang akan terus dikawal.
 
Hal ini mengingat besarnya kepentingan masyarakat yang selama ini sudah cukup banyak dirugikan karena pengelolaan TPST Bantar Gebang yang sembarangan.
 
"Kita akan terus pantau, sebab masyarakat sudah terlalu lama dirugikan," ujarnya dalam Talkshow Bincang Publik di Radio Dakta, (5/12).
 
Selain mengawasi proses Adendum TPST Bantar Gebang, Komisi A juga menyampaikan bahwa saat ini proses peralihan aset dan kerjasama antara PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot sedang mendapat perhatian khusus.
 
Hal ini dikarenakan tingginya masukan berupa keluhan akan pelayanan yang buruk dari pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, Ia pun berharap agar dalam proses perlaihan ini, pelanggan tidak selalu dirugikan.
 
"Komplain masyarakat ini harus kita tekan, jangan sampai lagi-lagi pelanggan yang dirugikan," ujarnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 975 Kali
Berita Terkait

0 Comments