Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 16/12/2016 11:00 WIB

Kota Bekasi Raih Penghargaan Penerapan UU KIP

Penghargaan UU KIP untuk Kota Bekasi
Penghargaan UU KIP untuk Kota Bekasi
BANDUNG_DAKTACOM: Kota Bekasi berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, sebagai Juara Umum Kelima untuk kategori Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Terlengkap dan Juara Pertama untuk Kategori kelengkapan standar pelayanan informasi publik dan ketersediaan informasi yang wajib disediakan setiap saat di PPID Pembantu (Bappeda).
 
Penghargaan diberikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan  Provinsi Jawa Barat, Anton Gustoni atas nama Gubernur Jawa Barat, didampingi Ketua Komisi Informasi, Dan Satriana di aula Gedung Sate, Bandung, Kamis (15/12).
 
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap pemerintah daerah Kab/Kota di Jawa Barat dengan melibatkan 23 dari Kab/Kota. 
 
Tahapan evaluasi dilakukan melalui proses verifikasi monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Komisi Informasi Prov. Jabar.
 
Kasubag Hub Eksternal Bagian Humas Setda Kota Bekasi  Fitri Widyati yang hadir untuk menerima penghargaan tersebut mengatakan mengaku senang dan bangga karena perjuangan Tim PPID Kota Bekasi berhasil mendapatkan apresiasi dalam ajang bergengsi tersebut. 
 
"Meskipun menetapkan target di peringkat pertama, namun perolehan peringkat umum ke 5 patut disyukuri, kami sangat mengapresiasi khususnya kepada tim PPID Kota Bekasi yang sudah bekerja keras berusaha sekuat tenaga melengkapi dan memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada publik,” terang Fitri.
 
Sementara itu Kadis Kominfo Prov.Jabar dalam sambutannya  mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjadikan transparansi sebagai kebutuhan yang dalam penggunaannya harus tepat guna dan tepat manfaat. 
 
"Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik, dimana keterbukaan informasi publik bertujuan mendorong partisipasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik," ujar Antoni.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1378 Kali
Berita Terkait

0 Comments