Kamis, 15/12/2016 12:00 WIB
Izin Pembetunkan Ormas akan Diperketat
JAKARTA_DAKTACOM: Menkumham, Yassona Laoly menyetujui usulan untuk mengatur kembali pemberian izin untuk membentuk ormas.
"Tentu kami sepakat dengan usulan dari Kemendagri mengenai evaluasi keberadaan dari sejumlah ormas yang ada di Indonesia, pasalnya kini beberapa ormas dianggap tidak memiliki izin dari kementerian terkait," katanya pada Kamis (15/12).
Yassona mencontohkan ada beberapa ormas luar negeri yang mereka tidak mengetahui keberadaannya sehingga mereka merasa perlu membuat suatu regulasi yang lebih baik.
"Dulu kan ada yayasan dari luar negeri seperti Gulen Institute lalu lembaga bantuan dari Australia itu kita tidak mengetahui keberadaan mereka, yang seperti inilah yang harus diatur," jelasnya.
Yassona mengaku pemerintah akan mengadakan pertemuan lintas kementerian mengenai pembentukan regulasi tersebut.
"Nanti akan kita bicarakan semua dengan Kemendagri dan juga DPR usai masa reses, namun memang belum ada pembicaraan mengenai hal itu hingga sekarang," paparnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments