Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/12/2016 07:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Kritisi Rendahnya Penerimaan PAD Parkir

Mesin Parkir Meter
Mesin Parkir Meter
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kota Bekasi gagal meraih target pajak retribusi parkir di tahun 2016. Dari target sebesar Rp 1,6 miliar pada tahun 2016, perolehan pajak parkir baru mencapai sekira Rp 500 juta.
 
"Kami telah mengevaluasi dan hasilnya retribusi parkir tidak mencapai target. Untuk itu kami merekomendasikan pemerintah daerah agar membubarkan UPTD (unit pelaksana teknis daerah) Parkir," kata Ketua Komisi C bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak pada Rabu (14/12).
 
Machrul menilai, kinerja empat Kepala UPTD parkir yang ada saat ini tidak maksimal. Dia pun menuding, adanya kebocoran dalam penghasilan retribusi parkir di lapangan. Soalnya hingga empat kali dievaluasi, pencapaian target pajak yang menjadi tugas mereka tidak dipenuhi.
 
"Ini malah menjadi pemborosan anggaran operasional daerah saja kalau didiamkan," ujar Machrul.
 
Dia mengatakan, keberadaan UPTD yang tidak mengoptimalkan pendapatan justru malah menambah pemborosan.
Sebab, keberadaan UPTD dibutuhkan anggaran daerah untuk memberi gaji atau tunjangan kepada pegawai setempat.
 
"Kinerja tidak bagus yang ada jadi beban di APBD, karena tetap harus menganggarkan untuk pemberian gaji," ketusnya.
 
Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola kantong-kantong parkir di Kota Bekasi.
 
Tujuannya, agar keberadaan parkir meter bisa diterapkan di seluruh sektor parkir tepi jalan di wilayah setempat.
 
Dinas Perhubungan Kota Bekasi menargetkan perolehan PAD secara keseluruhan sebesar Rp 9,8 miliar pada tahun 2016.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1203 Kali
Berita Terkait

0 Comments