Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/12/2016 15:00 WIB

Amankan Aset Negara, Kementerian PUPR Apresiasi Langkah Pemkot Bekasi

Penggusuran Bangli
Penggusuran Bangli
BEKASI_DAKTACOM: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi perihal pengamanan aset Negara di lahan milik kementrian yang dikelola pihak Perusahaan Jasa Tirta 11 atau yang sering di sebut Saluran Sekunder.
 
Melalui Staf Ahli Bidang Sumber Daya Air Kementrian PUPR Lucky Koroh, Kementerian PUPR secara lisan dan tulisan memberikan apresiasi kepada Walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait langkah penertiban bangunan liar di atas saluran sekunder di beberapa titik wilayah Kota Bekasi.
 
"Kementerian melalui Pak Menteri sangat menghargai kebijakan penataan Kota Bekasi untuk pengembalian aset saluran ke fungsinya, Kemen PU merasa dibantu oleh Pemkot Bekasi dalam hal ini," ungkapnya di sela audiensi pihak Pemkot Bekasi bersama jajaran kementrian PUPR dan PJT 11 di kantor PJT 11 Juanda Bekasi Timur, Rabu (14/12).
 
Menurutnya, penataan Kota yang dilakukan pihak Pemerintah Daerah Kota Bekasi selama ini sudah berkordinasi dengan pihak PJT 11 dan Kementerian PUPR, artinya pemerintah daerah sudah taat pada asas yang ada.S
 
ementara adanya dampak sosial yang muncul dengan kebijakan penataan bangunan di SS Pekayon Bekasi Selatan, pihaknya meyakini jika pihak Pemerintah Daerah memiliki solusi sendiri terkait hal tersebut.
 
"Jika ada kegiatan di daerah, sedangkan lahan milik kementerian, maka wilayah atau pemerintah daerah pasti mamapu mengatasi masalah soaial yang muncul. Tanggung jawab pimpinan daerah adalah jika terjadi masalah sosial itu merupakan tanggung jawabnya terutama Walikota sebagai pimpunan wilayah," katanya lagi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1386 Kali
Berita Terkait

0 Comments