Rabu, 14/12/2016 08:00 WIB
ACTA Perkarakan Nota Pembelaan Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman menyatakan besok, Rabu (14/12) ia akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Bareskrim Polri. Habiburokhman menuding dalam sidang perdananya, Ahok kembali menistakan agama.
"ACTA melaporkan karena Ahok diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Quran dibilang dibohongi kita enggak terima, apalagi dibilang untuk memecah rakyat," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12).
Habiburokhman mengatakan apa yang disampaikan Ahok di nota pembelaannya justru mengonfirmasi bahwa Ahok menodai agama. Untuk itu, ia akan melaporkan Ahok kembali.
"Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," kata Habiburokhman.
Di dalam nota pembelaannya, Ahok mengatakan ia sering mendengar Surat Al-Maidah ayat 51 dalam karir politiknya.
"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati, bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.
Editor | : | |
Sumber | : | Kompas.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments