Selasa, 13/12/2016 08:30 WIB
Tiba di Pengadilan, Ahok Disoraki Massa
JAKARTA_DAKTACOM: Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 07.50 WIB. Ia masuk secara diam-diam melalui pintu gerbang utama dengan kawalan ketat dari petugas kepolisian.
Sekelompok massa yang sejak pagi berada di depan gedung pengadilan semula tak menyadari. Namun karena teriakan awak media, massa pun turut bersorak 'tangkap Ahok'.
Menjelang sidang perdana terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Selasa (13/12), akses masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dibatasi. Suasana sangat ramai karena ratusan orang ingin masuk menyaksikan sidang Ahok.
Juru bicara tim pemenangan Ahok, Ruhut Sitompul, juga terlihat tiba di pengadilan. Dengan menggunakan taksi, Ruhut tiba lebih dulu dibanding Ahok. Ia menyampaikan, ada sekitar enam pengacara yang akan mendampingi Ahok dalam persidangan hari ini.
"Kami akan mengikuti jalannya sidang sesuai prosedur. Kami mohon hakim yang mewakili di muka bumi ini beri keadilan seadil-adilnya," ucap Ruhut sebelum masuk ke gedung pengadilan.
Hingga saat ini, ratusan awak media masih tertahan di depan gedung pengadilan. Awak media belum diizinkan masuk ke dalam gedung pengadilan.
Sementara itu sejumlah massa dari berbagai organisasi keagamaan juga terlihat memadati halaman depan gedung pengadilan.
Beberapa mobil pengamanan juga telah disiapkan, di antaranya water canon dan baracuda di depan pengadilan. Terlihat pula mobil tim gegana Polda Metro Jaya di lokasi.
Tim gegana Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan sterilisasi di ruang sidang Ahok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, upaya sterilisasi sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi teror.
Seperti dilansir detikcom, polisi juga mengerahkan anjing pelacak (K9) untuk menyisir sekitar lokasi sidang. Penggunaan metal detector juga diberlakukan mengantisipasi benda mencurigakan.
Argo meminta, masyarakat yang hendak menyaksikan sidang diimbau tidak memaksakan diri jika ruangan penuh. Kapasitas ruang sidang terbatas, hanya dapat menampung hingga maksimal 100 pengunjung.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments