Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/12/2016 09:49 WIB

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2017 Kota Bekasi

penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS
penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS

DAKTACOM_BEKASI : Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017 pada hari Senin (05/12) di Gedung DPRD Kota Bekasi.


Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD Tahun 2017 ialah menyediakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang mendasari penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, Belanja dan pembiayan daerah serta strategi pencapaianya.


Telah dirumuskan isu isu strategis pembangunan yang menjadi fokusbpada tahun 2017 yakni;


1. Tata kelola pemerintahan dan kinerja pelayanan publik dalan investasi,


2. Tata kota, Kulaitas permukiman dan lingkungan hiduo serasi dalam pembangunan ekonomi modern,


3. Tranportasi cepat, murah, aman, dan nyaman,


4. Pembangunan kinerja layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lain untuk mensejahterakan masyarakat

,
5. Sumber pendanaan daerag yangbinovatif dan kreatif ,


6. Aktivitas perekonomian dan saya saing daerah sebagai daerag metropolitan,


7. Pemberdayaan masyarakat dan keamanan ketertiban dalam meningkatkan investasi dan ekonomi.



Tema pembangunan Kota Bekasi untuk tahun 2017, ialah "pro aktif membangun fasilitas pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah menuju Kota Bekasi Maju, Sejahtera, dan Ihsan", dengan mensinergitaskan 9 prioritas pembangunan Kota Bekasi mencakup;


1. Ketenagakerjaan


2. UMKM/Koperasi


3. Pelayanan publik


4. Sentra industri kreatif/perdagangan UMKM


5. Infrastuktur penunjang


6. Tata ruang


7. Pendidikan berbasis link dan match dengan industru


8. Database ekonomi


9. Peningkatan investasi dan perekonomian.



Pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan mencapai 4,515 triliyun dimana jumlah penerimaan pendaparan ini berasal dari sumber dana perimbangan sebesar 1,777 triliyun atau 39,32% dari totak target penerimaan dari sumber pendapatan aslu daerah sebesar 1,970 triliyun atay 43,67% dari total target penerimaan pendapatan dan dari sumber lain pendapatan yang sah sebesar 767 Milyar Rupiah atau 17,01 % dari total target penerimaan pendapatan.



Disamping kebijakan umum pendapatan telah disampaikan, kebijakan umum belanja daerah tahun 2017 direncanakan sebesar 5,239 triliyun, komposisi alokasi belanja sebesar 3,338 triliyun atay 62,71% dari total anggaran belanja 2017 serta belanja tidak langsung sebesar 1,991 triliyun atau 37,28 % dari total anggaran belanja daerah 2017.



Dalam sidang paripurna ini, anggota dewan yang hadir sebanyak 29 orang, tidak hadir sebanyak 21orang namun setelah penundaan waktu untuk merundingkan bersama sidang paripurna sempat di skorsing dan melanjutkan pukul 00.30 untuk penentuan kelanjutan, saat berlanjutnya sidang paripurna, beberapa anggota dewan hadir di tengah tengah sidang, menjadi 34 orang sesuai dengan harapan mencapai forum, dan melanjutkan tandatangan yang di setujui oleh Walikota Bekasi dan Pimpinan sidang Paripurna yang di wakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi. (Ndoet)

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1466 Kali
Berita Terkait

0 Comments