Ongkos Haji 2015 Turun, Berapa?
JAKARTA_DAKTACOM: Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama RI telah menyepakati penurunan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebesar USD 2.717 atau sebesar Rp 33.962.500, dari sebelumnya sebesar USD 3.219 atau sebesar Rp 33.799.500 dengan asumsi nilai tukar USD senilai Rp12.500, pada rapat panitia kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/4) dini hari.
"Dini hari tadi pukul 03.30 WIB, alhamdulillah kita berhasil menurunkan direct cost (IC) yaitu biaya yang langsung dibayarkan oleh jamaah yang selama ini memang dibayarkan oleh jamaah turun sebesar USD 502 dari tahun sebelumnya. Tetapi kalau dilihat secara rupiah nampak ada kenaikan sebesar Rp163.000 dibandingkan tahun 2014, karena masalahnya adalah nilai tukar rupiah dengan dollar yang sangat tinggi. Tapi kita tertolong dengan biaya avtur untuk penerbangan yang cukup rendah yang kemudian itu bisa jadi bagian kompensasi nilai kenaikan dan penurunannya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia, saat ditemui diruangannya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/4) Siang.
Ledia menambahkan, pada komponen IC ini, maka jamaah haji akan membayarkan secara langsung, pertama untuk tiket penerbangan, kedua untuk pemondokan di Makkah dan ketiga untuk uang saku.
"Uang saku ini yang biasanya nanti diembarkasi menjelang keberangkatan akan dikembalikan kepada jamaah sebesar SR1500," papar Ledia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih, sebelumnya dalam konferensi pers Komisi VIII mengungkapkan komponen yang paling berpengaruh dalam turunnya BPIH adalah penerbangan.
"Meskipun belum memuaskan kita, dari USD2.185 menjadi USD2.165 turun USD20, dan ini bukan ketetapan sepihak tapi kerelaan dan kesepakatan bersama," ungkap Fikri, saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (22/4).
Komponen lain, lanjut Fikri, adalah soal pemondokan, dari tawaran di Makkah sebelumnya SR7.000 menjadi SR4.500.
"Ini luar biasa, dan kemudian di Madinah dari SR 822 menjadi SR 675, ternyata bisa. Ini terlepas permainan di luar segala macam tapi yang terpenting adalah concern kita bagaimana menurunkannya. Memang panja ini mungkin belum begitu berani sampai ke catering, karena takut mengurangi kualitas, sehingga catering masih seperti semula," pungkas legislator asal Jawa Tengah ini. ***
Editor | : | |
Sumber | : | Humas FPKS DPR RI |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments