Senin, 05/12/2016 19:30 WIB
Polisi Grebek Pengoplos Gas Bersubsidi di Jatibening
BEKASI_DAKTACOM: Komplotan pengoplos gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi, digerebek polisi pada Senin (5/12) pagi.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga dari lima tersangka yang sedang asyik mengoplos tabung gas.
"Mereka kami amankan tanpa perlawanan saat sedang mengoplos gas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana di lokasi, Senin siang.
Umar mengatakan, para pelaku yang diamankan polisi berinisial HP (42), M (47), dan S (35). Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial J dan A masih diburu polisi. Kedua tersangka itu, kata dia, berhasil kabur karena tidak ada di lokasi saat digerebek polisi.
"Kami sudah mengantongi identitas tersangka, semoga mereka bisa segera ditangkap," jelas Umar.
Umar menjelaskan, pengoplosan tabung gas itu dilakukan di sebuah gudang di Jalan Wahab 2 Kampung Cibening RT 08/03, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi. Dalam sehari, mereka bisa menyuntikkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram sebanyak 200 tabung.
Untuk satu tabung gas 12 kilogram, mereka menjualnya dengan harga Rp 105 ribu, atau lebih murah Rp 45 ribu dari tabung gas di pasaran. Mereka menjualnya lebih murah, karena takarannya dikurangi alias tidak utuh 12 kilogram.
"Tulisan tabungnya 12 kilogram, tapi saat ditimbang berat isinya hanya 7 kilogram," ungkap Umar.
Dalam aksinya itu, ujar Umar, mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp 25 ribu per tabung 12 kilogram. Bila dikalkulasikan dalam satu hari, mereka bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 5 juta per orang.
"Mereka sudah delapan bulan beraksi dan mengedarkan tabung gasnya di sekitar Pondokgede," jelas Umar.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Komisaris Dedy Supriadi menjelaskan, perbuatan para tersangka menyalahi aturan, karena tabung gas 3 kilogram merupakan benda yang disubsidi pemerintah.
Untuk mendapatkan keuntungan, mereka membeli gas tersebut yang kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kg non-subsidi.
"Ketika sudah dipindahkan, tabung gas tersebut dijual sebagai barang non-subsidi," tuturnya.
Menurutnya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga sekitar karena curiga dengan aktivitas di rumah tersebut. Di sana, kerap terjadi aksi bongkar-muatan gas tabung 3 kilogram dalam jumlah banyak menggunakan mobil pikap.
Namun, yang dijual ke masyarakat bukan gas ukuran 3 kilogram, melainkan tabung gas 12 kg. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Petugas intai mereka selama sepekan, setelah penyelidikan telah kuat langsung menggerebeknya," ucap Dedy.
Dedy menjelaskan, setiap menyuntikkan tabung gas, mereka selalu menyematkan sebuah es balok di bagian atas regulator. Tujuannya, agar suhu pemindahan gas stabil dan menghindari ledakan.
"Kalau dipindahkan saja, pasti menimbulkan hawa panas, makanya dipakaikan es balok biar suhunya stabil," bebernya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 20 selang regulator, 15 alat suntik beserta pipa dari besi, 130 tabung gas ukuran 12 kilogram, 525 tabung gas ukuran 3 kilogram, serta dua unit mobil pikap Daihatsu Grandmax B 4151 SAF dan B 9204 KAB.
Akibat perbuatannya, dijerat pasal 62 ayat (1) Juncto pasal 8 huruf a, b, dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau pasal 32 ayat (2) Juncto pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Adapun hukuman maksimalnya adalah lima tahun penjara.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota.tribunnews.com |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments