Kamis, 01/12/2016 17:00 WIB
Sambangi Kejagung, GNPF MUI Pertanyakan Alasan Ahok tak Ditahan
JAKARTA_DAKTACOM: Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/12).
Salah seorang anggota tim Advokasi GNPF MUI, Irfan Pulungan menyampaikan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan Kejagung tidak menahan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dikatakan Irfan, semula pihaknya meminta dialog langsung dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) selaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Kita banyak menerima desakan dari umat Islam yang mempertanyakan alasan kenapa Ahok tidak ditahan," ujarnya, lansir Islamic News Agency (INA).
Pantauan INA di lokasi, tim Advokasi GNPF-MUI ditemui oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum dan mengadakan diskusi tertutup selama hampir 1 jam.
"Ya mereka (tim Advokasi GNPF MUI) menanyakan soal itu (kenapa Ahok tidak ditahan). Tadi juga mereka ingin bagaimana perkara ini terbukti di pengadilan. Silakan saja!" kata Rum usai pertemuan.
Sebagaimana diketahui, saat ini berkas perkara kasus Ahok sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh Bareskrim Polri. Tinggal menunggu persidangan digelar. (Yahya G Nasrullah/INA)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU Islamic News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments