Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/11/2016 08:00 WIB

Dana Kompensasi Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi Segera Cair

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan dana kompensasi bantuan keuangan tahun anggaran 2016 kepada Pemerintah Kota Bekasi akan segera cair.
 
Dana ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi yang telah membantu penyediaan akses pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pencairan dana kompensasi dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur tentang Bantuan Hibah, Sosial dan Keuangan yang diterbitkan per tanggal 17 November 2016.
 
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mengundang SKPD Pemda penerima bantuan keuangan (di Pemkot Bekasi) tanggal 21 November 2016 perihal kelengkapan administrasi pencairannya,” kata Isnawa melalui keterangan tertulisnya, Ahad (27/11).
 
Setelah kelengkapan administrasi terpenuhi, kata Isnawa, Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta akan membuat rekomendasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memproses transfer dana ke Pemkot Bekasi.
 
Dana kompensasi ke Pemkot Bekasi akan disalurkan untuk masa dua triwulan, tepatnya pada periode Juli-Desember 2016. Besarannya mencapai Rp 36 miliar.
 
"Rencananya tahun anggaran 2017 akan meningkat hingga Rp 143 miliar," ucap Isnawa.
 
Dana kompensasi Pemprov DKI untuk Pemkot Bekasi rencannya akan dialokasikan untuk penataan lingkungan.
 
Misalnya, penataan kerusakan lingkungan, penyelesaian dampak lingkungan, sarana dan prasaran dan pelebaran jalan, dan uang bulanan untuk warga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1255 Kali
Berita Terkait

0 Comments