Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/11/2016 07:00 WIB

Pemprov DKI Tanggung Pemulung TPST Bantargebang dengan BPJS

Djarot Saiful Hidayat saat Mengunjungi TPST Bantargebang
Djarot Saiful Hidayat saat Mengunjungi TPST Bantargebang
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, mulai November 2016. 
 
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan, pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2016. 
 
"Kami mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 1,5 miliar untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi 6.000 pemulung di TPST Bantargebang," kata Isnawa, pada Ahad (27/11). 
 
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, pemberian fasilitas itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 
 
Dia berharap, pemberian BPJS dapat meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja pemulung yang di area TPST Bantargebang. 
 
"Kami berharap agar pemulung tersebut dapat secara aktif mendaftarkan dirinya kepada pengelola BPJS untuk didaftarkan ke dalam keanggotaan BPJS," kata Asep. 
 
Pemberian BPJS dilakukan karena pemulung merupakan bagian dari TPST Bantergebang. Pemulung, kata dia, juga membantu pengelolaan di mana mereka mengumpulkan dan memilah sampah yang dapat didaur ulang. 
 
"Sampah yang dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis tidak semua ditimbun ke dalam landfill. Tapi sebagian diambil pemulung," kata Asep.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1445 Kali
Berita Terkait

0 Comments