Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/11/2016 06:30 WIB

Tumai Tak Persoalkan Laporan ke Badan Kehormatan DPRD

Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
BEKASI_DAKTACOM: Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai akhirnya angkat bicara soal sejumlah kalangan yang melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.
 
Menurut politisi Fraksi PDIP ini, laporan tersebut merupakan hak semua orang.
 
"Silakan saja, itu hak semua orang. Apa yang menjadi dasar pelaporan pihak lain, semua sudah sesuai dengan aturan," kata Tumai kepada wartawan pada Ahad (27/11) siang.
 
Pelaporan Tumai ke BK ditengarai adanya pembuatan surat klarifikasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa hari lalu.
 
Saat itu Tumai meminta klarifikasi kepada Menteri PUPR terkait status tanah yang menjadi aset instansi setempat di Jalan Ahmad Yani.
 
Di lokasi tersebut telah dipasang plank yang mengatasnamakan Kementerian PUPR, tapi dimanfaatkan dan dikerjasamakan dengan pihak swasta.
 
Misalnya, Hotel Amaroossa, Apartemen Mutiara, Hotel Amaris, dan sejumlah objek lainnya.
 
Bahkan, bangunan yang diberdiri di belakang papan kepemilikan itu tetap berdiri kokoh, tanpa ada penertiban.
 
Keberadaan surat itu dianggap sepihak, tanpa mengatasnamakan lembaga legislator setempat.
 
"Itu bukan surat keputusan, tapi surat biasa dari seorang wakil rakyat di lembaga legislatif," ujarnya.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1368 Kali
Berita Terkait

0 Comments