Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 24/11/2016 07:00 WIB

Pengamat: DPRD Harus Jalankan Tugas Budgeting

Gedung DPRD Kota Bekasi
Gedung DPRD Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Anggota Badan Anggaran yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Heri Parani meminta agar RAPBD 2017 segera di bahas oleh Badan Anggaran dan TAPD.
 
"Saya tegaskan bahwa yang perlu menjadi perhatian penuh oleh pimpinanan dan seluruh anggota DPRD Kota adalah mengenai pembahasan KUAPPAS tahun 2017, sampai hari belum dilakukan pembahasan, padahal sebentar lagi tahun 2016 akan berahir, artinya kita harus segera membahas salah satu fungsi utama kita yaitu budgeting," katanya di Gedung DPRD Rabu (23/11) petang.
 
Pihaknya berharap agar hajat hidup masyarakat Kota Bekasi juga dapat diindahkan dengan kondisi saat ini. Pihaknya menghimbau agar seluruh elemen baik eksekutif dan legislatif dapat melihat persoalan APBD adalah kepentingan Masyarakat luas. Pembangunan di Kota Bekasi tidak boleh terhenti karena adanya situasi politik.
 
"Kita harus dewasa dalam melihat persoalan, jangan sampai malah merugikan masyarakat," ungkapnya.
 
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Didit Susilo mengungkapkan polemik politik di Kota Bekasi makin memanas pasca gagalnya digelar Panitia Khusus (Pansus) penggusuran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. 
 
Sikap Ketua DPRD Kota Bekasi yang menolak menandatangani RAPBD Perubahan 2016, sebuah cerminan Fraksi PDI Perjuangan akan berusaha mengganjal RAPBD 2017.
 
“Terlepas dari urusan politik, DPRD harus tetap menjalankan tupoksi bugdeting untuk membahas RAPBD 2017 tetap waktu yaitu batas akhir 30 November 2016 sesuai Permendagri No.31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD 2017,” jelasnya pada Rabu (23/11).
 
Jika tidak, sambungnya, akan ada sanksi keuangan selama 6 bulan alias semua penyelenggaran Pemerintah, termasuk DPRD tidak menerima gaji.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1588 Kali
Berita Terkait

0 Comments