Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 23/11/2016 17:30 WIB

Dispenda Kota Bekasi Cegah Kebocoran Pajak dengan Teknologi

Ali Fauzi Sekretaris Dispenda Kota Bekasi
Ali Fauzi Sekretaris Dispenda Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi meminimalisir kebocoran Pajak melalui alih teknologi Smart City dengan mencanangkan tiga program baru .
 
"Ada tiga program yang saat ini sedang dirancang ada juga yang baru uji coba. Diantaranya adalah Pajak on line E SPPD, Tapping Books, dan I PBB," ungkap Sekertaris Dispenda Kota Bekasi Alie Fauzi.
 
Menurutnya pengembangan atau alih teknologi wajib dilakukan untuk mengurangi adanya kebocoran pajak, targetnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Wajib Pajak diharapkan lebih taat dalam menjalankan kewajibanya karena selalu dilakukan monitoring oleh Dinas terkait.
 
"Diharapkan dengan program ini nantinya WP tidak harus bertemu dengan petugas, cukup di akses melalui on line. Pembayaran pajak juga dilakukan secara langsung ke Bank BJB," katanya pada Rabu (23/11).
 
Nantinya jika terjadi kecurangan akan dilakukan pengawasan oleh petugas Khusus yang ditunjuk oleh Dispenda. Dari program ini ada dua program yang sudah dilaksanakan diantaranya Tapping Books dan Pajak on line. Sementara E SPPD akan dilauncing pada 8 Desember 2016.
 
"Elektronik surat pemberitahuan pajak daerah (E SPPD) diharapkan mampu meningkatkan dan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajak," tambahnya.
 
Di Kota Bekasi angka kebocoran pajak diakui Ali masih terjadi terutama pada pajak restoran. Jumlah restoran yang ada di Kota Bekasi sekitar 1300 titik namun dengan program ini diharapkan akan menekan angka kebocoran dan meningkatkan PAD.
 
Sementara Kasi intensifikasi dan ekstensifikasi perencanaan pendapatan daerah Dispenda Kota Bekasi Dadang Rohman mengatakan jika upaya peningkatan PAD dilakukan untuk meningkatkan disiplin bagi wajiab pajak dalam menjalankan kewajiban.
 
"Tapping Books memang sudah kita pasang, tapi belum bisa disemua lokasi WP, baru sekitar 54 lokasi yang kita pasang. Ini akan memonitor jumlah transaksi yang terjadi sehingga WP tidak bisa mengurangi jumlah transaksi," katanya.
 
Terkait dengan rencana launcing Elektronik Surat Pemberitahuan pajak Daerah pada 8 Desember 2016 di harapkan mampu meningkatkan kemudahan bagi WP.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2141 Kali
Berita Terkait

0 Comments