Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/04/2015 10:20 WIB

Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Tinggal Menunggu Audit

PDAM Tirta Bhagasasi
PDAM Tirta Bhagasasi

CIKARANG_DAKTACOM: Pemisahan pemilikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, Kabupaten dengan kota Bekasi, masih menunggu perhitungan aset dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rencana pemisahan aset PDAM itu sudah berlangsung sejak terjadi pemekaran kabupaten Bekasi menjadi dua daerah yaitu kabupaten dan kota Bekasi. Namun pemisahaan itu  tak kunjung terealisasi karena selain lokasi PDAM di kota Bekasi, juga karena banyaknya pelanggan berada di kota Bekasi.Sehingga antara walikota dan bupati sulit mendapat kata sekapat.

Pemerintah Kabupaten dan kota bertekad saat ini punya keinginan yang sama untuk melakukan pemisahan baik aset maupun pelayanan dan pengelolaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Muhyidin mengatakan

"Pada dasarnya, kabupaten setuju dengan pemisahan pelayanan PDAM, namun harus menunggu perhitungan aset, saham dan sebagainya." kata Muhyidin, Sekretaris daerah kabupaten Bekasi, Rabu (22/4/15).

Namun berdasar, keterangan Dirut PDAM, jumlah aset Pemkot di PDAM hanya 10 persen sisanya sebesar 40 persen milik pemkab.


Muhyidin menambahkan, aset 40 persen milik pemkab Bekasi yang ada di kota Bekasi tidak mungkin bisa diakuisisi, oleh karena itu, pemisahan pelayanan menjadi jalan keluarnya.


 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 3338 Kali
Berita Terkait

0 Comments