Selasa, 22/11/2016 13:30 WIB
Kapolri Harap Kasus Hukum Peserta Pilkada Ditunda
TASIK_DAKTACOM: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta, proses hukum yang mendera peserta pilkada ditunda hingga rangkaian pilkada selesai. Kapolri menilai, adanya potensi proses hukum yang melanda peserta Pilkada merupakan upaya menjegal keikutsertaan dalam Pilkada
Hal itu disampaikannya dalam Istighozah akbar di Masjid Agung Tasikmalaya, Selasa (22/11). Kata dia, adanya kasus hukum peserta pilkada yang malah tak terbukti saat proses hukum dijalankan. Namun, ditegaskannya, khusus bagi Basuki Tjahaja Purnama, ia menjanjikan proses hukum akan dilanjutkan,.
"Kasus pengusutan pada paslon ditunda setelah pilkada, tapi khusus Ahok akan tetap diproses," katanya.
Mengenai kasus Ahok, ia mengakui adanya desakan terhadap percepatan proses hukum. Namun, Kapolri mengimbau, masyarakat untuk sabar menunggu. Apalagi, dia menyebut, adanya perpecahan pendapat dari para saksi ahli.
"Tapi semua yang terlibat kita panggil dari ombudsman, DPR, Kompolnas. Jika terjadi perbedan pendapat memang terjadi . Dari hasil gelar perkara saksi ahli terbelah pendapat," ujarnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika.co.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments