Selasa, 22/11/2016 13:00 WIB
Penyidik Ajukan Pertanyaan Tambahan dalam Pemeriksaan Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Tim penyidik Mabes Polri menyiapkan pertanyaan tambahan dalam pemeriksaan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Ahok hari ini diperiksa sebagai tersangka penistaan agama setelah dua kali diperiksa sebagai terlapor.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas, karena memang ini sedikit mengulangi cuma posisinya berbeda. Kemarin sebagai saksi, hari ini sebagai tersangka. Pasti ada pertanyaan-pertanyaan tambahan, keterangan tambahan dari saudara Ahok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Materi pemeriksaan terhadap Ahok sambung Rikwanto juga akan mengulang pertanyaan pada pemeriksaan Ahok di tahap penyelidikan. Ahok sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dengan total 40 pertanyaan terkait sambutan yang menyebut Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Kalau diperiksa beberapa waktu lalu dalam konteks penyelidikan, kita memakan waktu 9 jam waktu itu. Saat ini mudah-mudahan tidak terlalu lama karena bahan dasarnya sudah ada, tinggal ditambahkan saja. Pemeriksaan kan seluruhnya ditanyakan kembali karena kali ini sebagai tersangka. Tentunya ada pengulangan, ada tambahan-tambahan, pengurangan pertanyaan yang tidak perlu, dan lain-lain yang tentunya bisa disampaikan saudara Ahok dalam hal ini," terang Rikwanto.
Dalam perkara Ahok, penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi. Dengan percepatan ini, Polri berharap berkas perkara Ahok segera rampung.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto hari ini akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi berkas perkara Ahok.
"Ini mau pergi, sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kita sudah koordinasi. Ini yang kedua," kata Agus.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments