Selasa, 22/11/2016 07:30 WIB
Jika Polisi Tidak Menahan Ahok, Akan Timbul Konflik Sosial Berkepanjangan
JAKARTA_DAKTACOM: Ahli Pidana, Suparji Ahmad menyatakan bahwa ciri hukum yang adil ialah nihilnya diskriminasi. Demikian ia disampaikan saat Diskusi Publik di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11) siang.
“Ciri hukum yang berkeadilan adalah jika hukum ditegakakn tidak secara diskriminatif,” ungkap Suparji seperti dilansir JITU Islamic News Agency.
Terkait alasan Polisi tidak menahan Ahok, Suparji menilai bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan secara yurisprudensi.
“Salah satu alasan Ahok tidak ditahan karena tidak ada kebulatan di antara para ahli apakah itu ada unsur pidana atau tidak. Alasan itu saya kira tidak bisa dibenarkan jika ditinjau secara yurisprudensi,” tuturnya.
Jika kasus Ahok nantinya berujung penghentian kasus dengan terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), Suparji menilai berarti itu ada masalah. Sementara, Suparji Ahok yang tidak menempuh jalan Pra Peradilan, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menduga akan ada strategi khusus.
“Mungkin saja akan ada strategi yang disimpan. Ini yang perlu diwaspadai,” kata Suparji.
Ia menilai kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok juga dinilai melanggar ketertiban hokum, bukan hanya masalah agama. Jika polisi tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok, Suparji menduga akan menimbulkan konflik soisal yang berkepanjangan.
“Ini akan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,” paparnya. (Ali Muhtadin/JITU Islamic News Agency)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU Islamic News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments