Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/11/2016 06:30 WIB

Polri: Habib dan Munarman Jadi Saksi Kasus Ahmad Dhani

awi setiono
awi setiono
JAKARTA_DAKTACOM: Kabagmitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menegaskan pemanggilan Habib Rizieq dan Munarman sebagai saksi kasus penghinaan Presiden oleh musisi Ahmad Dhani.
 
“Iya, kasusnya Ahmad Dhani itu. Kan beliau-beliaunya (Habib Rizieq dan Munarman, red) yang ada di mobil komando. Beliau-beliau kan yang tahu persis apa terjadi apa yang diucapkan Ahmad Dhani,” kata Awi saat dihubungi JITU Islamic News Agency pada Senin, (21/11).
 
Ia menjelaskan, Habib Rizieq dan Ahmad Dhani akan dimintai kesaksiannya saja. Ahmad Dhani dilaporkan oleh komunitas pendukung Jokowi (ProJo) dan Laskar Rakyat Jokowi.
 
Seperti diberitakan JITU Islamic News Agency sebelumnya, Munarman dan Habib Rizieq mendapat surat panggilan oleh kepolisian pada siang ini. 
 
Surat tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq menjadi saksi atas dugaan pelanggaran pasal 207 KUHP tentang penghinaan penguasa di panggung orasi saat aksi 411. 
 
Awi juga menyebutkan, saksi yang akan dipanggil dalam kasus Ahmad Dhani tak hanya Munarman dan Habib Rizieq.
 
“Banyak ya, yang jelas orang-orang yang ada di atas mobil komando itu, kan ada beberapa orang. Kita tunggu penyidik nanti berapa orang yang dipanggil. Satu persatu akan dipanggil sebagai saksi,” tutupnya.  (Imam/JITU Islamic News Agency)
Editor :
Sumber : Rilis JITU Islamic News Agency
- Dilihat 1584 Kali
Berita Terkait

0 Comments