Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 20/11/2016 17:00 WIB

Surat Sepihak Ketua DPRD Kota Bekasi Disesalkan Banyak Pihak

Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai
BEKASI_DAKTACOM: Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi Demokrat Heri Parani menyesalkan langkah Ketua DPRD Kota Bekasi yang membuat surat Permohonan klarifikasi kepada kementrian PUPR dan mendesak agar kementrian PUPR memanggil Walikota Bekasi terkait kebijakan pembongkaran bangunan liar diatas lahan tersebut "Bangunan Liar".
 
Seyogyanya Bahwa surat yang di keluarkan dan ditandatangani lembaga adalah merupakan sebuah tahapan atau proses yang akhir ditandatanangi oleh ketua DPRD. 
 
"Surat yang disampaikan oleh Ketua DPRD ke Kementian PUPR adalah cacat hukum karena surat tersebut tidak memenuhi ketentuan peraturan tata tertib lembaga DPRD," Ujar Heri Parani melalui telpon Selulernya menanggapi surat Ketua DPRD Kota Bekasi yang di tanda tangani oleh Bpk H Tumai, Sabtu (19/10).
 
Heri menegaskan dalam setiap surat keluar yang di tanda tangani oleh ketua DPRD harus berdasarkan hasil rapat dan nota dinas alat kelengkapan DPRD. Dimana surat tersebut tidak dibahas melalui rapat-rapat Pimpinan dan nota dinas dari alat kelengkapan dewan. 
 
"Sehingga surat itu boleh disampaikan sebagai surat pribadi ketua DPRD, bukan atas nama lembaga DPRD Kota Bekasi. Saya sangat-sangat menyesalkan sikap dan tindakan ketua DPRD tersebut yang mengeluarkan surat dimaksud, sebenarnya saya sangat paham dan mengenal pribadi beliau yang sebelumnya sangat-sangat super hati-hati dalam mengambil/mengeluarkan sebuah kebijakan, ada apa ini?" tanyanya.
 
Terpisah Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa anggota ataupun DPRD seharusnya paham terkait hal tersebut karena keputusan atau kebijakan yang di ambil ketua DPRD seharusnya mewakili tata tertib yang telah disepakati bersama/Kolektif Kolegial.
 
"Wah wah bang, sedih juga saya pernah menjadi pimpinan disitu (DPRD). Jika saat ini kehormatan dan marwahnya sudah berubah menjadi lembaga lain, sangat disayangkan," ungkap Rahmat Effendi melalui SMS.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1652 Kali
Berita Terkait

0 Comments