Kamis, 17/11/2016 12:00 WIB
PP Muhammadiyah Minta Umat Kawal Kasus Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Usai ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Konferensi Pers terkait penetapan tersebut di Gedung Pusat dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11) siang.
Dalam rilis yang diterima JITU News Agency, Muhammadiyah menilai penetapan Ahak sebagai tersangka sesuai dengan prinsip hukum secara adil dan objektif.
“Muhammadiyyah percaya sepenuhnya bahwa penetapan basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum,” demikian dalam rilis.
Lebih lanjut, dalam rilis juga disebutkan bahwa Muhammadiyah memberikan apresiasi terhadap Presiden R.I. Joko Widodod atas dukungan penegakan hukum.
“Mengapresiasi komitmen Presiden R.I. dalam mendukung sepenuhnya penegakan hukum atas kasus penistaan agama tersebut, serta dalam melakukan berbagai komunikasi dengan berbagai komponen bangsa, sehingga tercipta stabilitas nasional dan terwadahinya aspirasi umat Islam yang keyakinan keagamannya ternodai,” seperti yang tertulis di point kedua.
Selain itu, Muhammadiyah berharap agar proses hukum bisa tetap berjalan pada tahap yang selanjutnya.
“Diharapkan proses hukum yang positif tersebut pada tahap selanjutnya tetap berjalan objektif dan seadil-adilnya,” demikian dalam rilis yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Lebih tegas, Muhammadiyah meminta agar umat Islam terus mengawal proses hukum agar tetap tegak pada proses selanjutnya.
“Kepada umat Islam dan semua pihak dihimbau agar lapang hati menerima hasil proses hukum tersebut, serta mengawal dengan seksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan,” tulisnya. (Ali Muhtadin/JITUNewsAgency)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments