Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/11/2016 08:30 WIB

Zeng Wei Jian: Proses Hukum Ahok Penuh Intervensi Politik

kasus penistaan agama ahok siap diperiksa bareskrim
kasus penistaan agama ahok siap diperiksa bareskrim
JAKARTA_DAKTACOM: Aktivis media, Zeng Wei Jian menilai proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok penuh intervensi politik.
 
"Dimensi politiknya kuat sekali dalam kasus Ahok. Beruntung ulama dan habaib serta umat Islam menegaskan ini persoalan agama," ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta, Rabu (16/11).
 
Ia mengungkapkan, padahal secara yurisprudensi sudah banyak dalam beberapa kasus penistaan agama, kepolisian selalu bersandar pada fatwa MUI.
 
"Tapi kenapa ketika kasus Ahok tidak sama, kenapa jadi ribet. Karena ada intervensi politik. Dan itu harus kita lawan," ungkap pria beretnis Tionghoa itu.
 
Aktivis yang kerap disapa Ken Ken ini tidak menjelaskan maksud lebih lanjut soal intervensi politik. Namun, ia berharap, dalam kasus Ahok, umat Islam terus memperjuangkan secara hukum.
 
Ditanya mengenai dugaan ada kekuatan besar yang berada di belakang Ahok, sebagaimana yang pernah diungkapkan Kwik Kian Gie, Ken Ken mengaku tidak menampik hal tersebut.
 
"Saya cenderung setuju dengan itu, dan harus kita lawan. Jangan biarkan negeri ini jadi negeri cukong," tukasnya.
 
Menurutnya, bangsa Indonesia harus melawan segala upaya yang ingin merusak negeri ini, baik dari segi hukum, politik, kultur, harmonisasi sosial, cita-cita bangsa dan sebagainya.
 
"Jangan biarkan para taipan, orang-orang kaya menguasai negeri ini," pungkas Ken Ken. (Yahya Nasrullah/JITUNewsAgency)
Editor :
Sumber : Rilis JITU News Agency
- Dilihat 1444 Kali
Berita Terkait

0 Comments