Kamis, 17/11/2016 08:00 WIB
Anggota DPR: Semoga Status Tersangka Ahok Bukan Siasat Pemerintah
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i mengapresiasi tindakan kepolisian yang menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun, ia berharap langkah ini bukan siasat untuk menghindari kemarahan masyarakat. Tapi murni penegakan hukum.
"Untuk sementara kita mengapresiasi apa yang menjadi keputusan dari kepolisan, untuk, menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tapi di balik itu kita berharap ini atas bukti hukum bukan sebagai siasat," katanya kepada JITU News Agency di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada Rabu (16/11).
Ia menilai ada upaya yang jelas dari awal bagaimana Ahok di-back up untuk tidak jadi tersangka.
"Tapi karena situasi sudah demikian, sklalanya semakin tinggi, ada demo dan akan ada ancaman demi lagi, bisa saja ini disiasati untuk tersangka dulu, nanti dipraperadilankan," jelasnya.
Maka, ia berharap inu harus sesuai ketentuan hukum, bukan karena situasi kondisi. Karena kalau hanya situasi kondisi, itu hanya untuk menghindar dari situasi yang semakin memanas.
"Lalu nanti di-setting lagi dan dibebaskan," tuturnya.
"Karena aneh, kalau dia di praperadilan bisa bebas, tapi di gelar perkara sudah sedemikian rupa, saksi ahli dan sebagainya, tapi kalau nanti di praperadilan dibebaskan, ketahuan kalau ini hanya sandiwara," pungkasnya. (Taufiq Ishak/JITUNewsAgency)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments