Selasa, 15/11/2016 19:00 WIB
GNPF MUI: Hentikan Permainan dalam Kasus Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir menegaskan agar aparat kepolisian tidak mempermainkan hukum dalam kasus penodaan agama oleh Ahok.
"Saya ingin menyatakan dengan tegas kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut maka biar masyarakat yang menilai," kata Bahtiar Nasir di halaman Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/11) di tengah berlangsungnya proses gelar perkara penistaan agama oleh Ahok.
Bachtiar menambahkan, hanya Allah SWT yang akan menggerakkan hati kita semua kepada sesuatu yang kita tidak ketahui setelah ini.
Pantauan JITU News Agency di lapangan, hari ini, Selasa, (15/11) sedang berlangsung gelar perkara kasus penodaan agama yang dilakukan gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dilaporkan atas pernyataan yang dilontarkan di Kepulauan Seribu yang menyebut kata ‘dibodohi pakai Al Maidah 51’. MUI menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
GNPF MUI yang menjadi salah satu pelapor dalam kasus tersebut tak diperbolehkan ikut dalam gelar perkara.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments