Selasa, 15/11/2016 18:30 WIB
LPBH-NU Pertanyakan Kredibilitas Saksi Ahli Ahok dari Luar Negeri
JAKARTA_DAKTACOM: Rencana polisi untuk mendatangkan saksi ahli asal Mesir, Mustafa Amr Wardani, dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok, mendapat berbagai kecaman.
Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU), Joko Edhi Abdurrahman.
Sebagaimana dilaporkan JITU News Agency (JNA), kedatangan Amr Wardani ke Indonesia, menurut penjelasan Kapolri Tito Karnavian adalah sesuai permintaan Ahok sebagai pihak terlapor.
Meskipun begitu, hal tersebut dipertanyakan Joko Edhi, lantaran kapasitas Mustafa Amr Wardani dan lembaganya yang tidak seperti MUI. Menurutnya, fatwa dari lembaga agama luar negeri cenderung akan bertentangan dengan fatwa MUI.
“Untuk apa ini? Lembaga ini (Amr Wardani) tidak memiliki kredibilitas tinggi,” ujar Joko dalam Diskusi “Perkiraan Arah Gelar Perkara Ahok” di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (14/11/2016).
Menurut mantan anggota DPR-RI Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kegaduhan terjadi yang diakibatkan kasus Ahok akan selesai jika hukum tegak atas Ahok. Kegaduhan semakin besar menurutna lantaran proses hukum yang lamban.
“Tahan tuh Ahok kan selesai. Tapi ini kan tidak.” Kata dia. (Nizar Malisy/JITUNewsAgency)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU News Agency |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments