Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/11/2016 18:00 WIB

Supremasi Hukum Direndahkan, Serikat Pekerja Desak Ketegasan Pemerintah

Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
Ilustrasi Palu Hakim Lambang Hukum
JAKARTA_DAKTACOM: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan akan ikut serta bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) untuk mendesak pemerintah menegakkan hukum secara adil terhadap pelaku penista agama.
 
“Kami akan ikut serta bersama gerakan bela Islam GNPF MUI, kami menuntut pemerintah menegakkan supremasi hukum. Persoalan gerakan penistaan agama itu adalah melawan hukum yang dimain-mainkan, supremasi hukum direndahkan,” tutur Said Iqbal kepada Jitu Nes Agency (JNA) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/11).
 
Iqbal menjelaskan, peningkatan angka kemiskinan ini diakibatkan kebijakan Ahok yang pro terhadap pengusaha tertentu, tanpa memberi kesempatan untuk yang lain.
 
"Sama saja dengan supremasi hukum penistaan agama, upah murah pun supremasi hukumnya direndahkan, arogansi kekuasaan melindungi total pemilik modal,” ujar Said.
 
Jadi semua kebijakan yang dikeluarkan oleh Ahok, kata Said adalah untuk melindungi pemilik modal yang memiliki kepentingan besar untuk menguasai Indonesia.
 
“Tentang siapa pelindung Ahok, itu jelas pemilik modal di belakangnya, bukan hanya itu dengan Ahok menetapkan minimum lebih murah dari daerah-daerah lainnya, Itu semua melindugi pemilik modal,” jelasnya.
 
Kemunculan Ahok di tengah masyarakat dengan dijadikannya menjadi Gubernur DKI Jakarta menurut Said adalah merupakan simbol bagi para penguasa untuk terus dapat leluasa mengambil keuntungan.
 
“Kemunculan Ahok sebagai Gubernur adalah untuk melindungi pemilik modal. Kami melawan reklamasi dari dulu, jadi jangan curigai kami. Sikap KSPI sudah jelas melawan reklamasi dan penggusuran dari dulu,” ungkapnya.
Editor :
Sumber : Rilis JITU News Agency
- Dilihat 1634 Kali
Berita Terkait

0 Comments