Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/11/2016 10:30 WIB

PHL Dinsih Mulai Keluhkan Keterlambatan Gaji

ilustrasi petugas pesapon
ilustrasi petugas pesapon
BEKASI_DAKTACOM: "Saat ini saya belum terima gaji. Sudah dua bulan belum dibayarkan. Sementara saya butuh buat bayar utang di warung, biaya anak mau acara sekolah," ungkap Jajang salah seorang pesapon di Hutan Kota Bekasi, Selasa (15/11).
 
Jajang mengatakan sebagai rakyat kecil dirinya sudah menjalankan tugas setiap hari dengan harapan dapat menerima gaji dari pemerintah yang layak dan dapat membiayai keluarga. Namun nyatanya diakui jajang saat ini rumah tangganya mulai terganggu akibat keuangan yang tidak lancar.
 
"Kalo pulang kerja saya selalu ditanya sama orang rumah (Istri), untuk bayar Kontrakan serta biaya anak serta bayar hutang di warung sayur," ungkap pria paruh baya dengan tiga anak itu sambil memegang gagang sapu salah satu alat kerjanya.
 
Pihaknya meminta kepada Walikota agar mencari solusi sehingga gaji TKK dan PHL segera dibayarkan. Jajang juga mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal sebab keterlambatan pembayaran gajinya. Intinya sebagai kepala keluarga jajang mengaku harus menafkahi keluarga dengan hasil jerih payahnya.
 
"Kita tetep semangat kerja, datang pagi nyapu, sampai sore nggak ada masalah. Yang penting kewajiban saya sudah dipenuhi tapi haknya malah terlambat, bagemana ini?" ungkapnya seraya bertanya.
 
Hal serupa dikatakan teman seprofesinya Ahmad (36), warga Kampung Mede Bekasi Timur yang setiap harinya bekerja sebagai pesapon di jalan Veteran Bekasi selatan. Menurutnya pihak Dinas Kebersihan sudah mendapat laporan bahwa PHL mulai resah dengan keterlambatan Gaji. Namun Pihak dinas Kebersihan hanya mengatakan agar bersabar.
 
"Saya malah sudah tanya ke Dinas, dibilang anggaran belum turun, kita diminta sabar," katanya.
 
Pihaknya mengakui jika saat ini PHL bidang Kebersihan memang mendapat penambahan gaji menjadi 2 juta per bulan. Dari sebelumnya hanya 1,5 juta per bulan namun keterlambatan pembayaran dirasa sangat membebani pekerja.
 
"Gaji memang naik, tapi kan belum dibayar malah hampir tiga bulan," ungkapnya.
 
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika gaji Pesapon dan TKK bisa terlambat, hal ini karena proses pembahasan APBD-P belum selesai di lakukan evaluasi oleh DPRD setempat.
 
"Kita sudah berkirim surat, untuk ketua DPRD yang juga Badan anggaran agar segera evaluasi setelah Koreksi Gubenur, tapi sampai saat ini belum. Makanya gaji TKK dan PHL terganggu. Kita lagi coba komunikasi ke yang terhormat," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1439 Kali
Berita Terkait

0 Comments