Selasa, 15/11/2016 10:30 WIB
PHL Dinsih Mulai Keluhkan Keterlambatan Gaji
BEKASI_DAKTACOM: "Saat ini saya belum terima gaji. Sudah dua bulan belum dibayarkan. Sementara saya butuh buat bayar utang di warung, biaya anak mau acara sekolah," ungkap Jajang salah seorang pesapon di Hutan Kota Bekasi, Selasa (15/11).
Jajang mengatakan sebagai rakyat kecil dirinya sudah menjalankan tugas setiap hari dengan harapan dapat menerima gaji dari pemerintah yang layak dan dapat membiayai keluarga. Namun nyatanya diakui jajang saat ini rumah tangganya mulai terganggu akibat keuangan yang tidak lancar.
"Kalo pulang kerja saya selalu ditanya sama orang rumah (Istri), untuk bayar Kontrakan serta biaya anak serta bayar hutang di warung sayur," ungkap pria paruh baya dengan tiga anak itu sambil memegang gagang sapu salah satu alat kerjanya.
Pihaknya meminta kepada Walikota agar mencari solusi sehingga gaji TKK dan PHL segera dibayarkan. Jajang juga mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal sebab keterlambatan pembayaran gajinya. Intinya sebagai kepala keluarga jajang mengaku harus menafkahi keluarga dengan hasil jerih payahnya.
"Kita tetep semangat kerja, datang pagi nyapu, sampai sore nggak ada masalah. Yang penting kewajiban saya sudah dipenuhi tapi haknya malah terlambat, bagemana ini?" ungkapnya seraya bertanya.
Hal serupa dikatakan teman seprofesinya Ahmad (36), warga Kampung Mede Bekasi Timur yang setiap harinya bekerja sebagai pesapon di jalan Veteran Bekasi selatan. Menurutnya pihak Dinas Kebersihan sudah mendapat laporan bahwa PHL mulai resah dengan keterlambatan Gaji. Namun Pihak dinas Kebersihan hanya mengatakan agar bersabar.
"Saya malah sudah tanya ke Dinas, dibilang anggaran belum turun, kita diminta sabar," katanya.
Pihaknya mengakui jika saat ini PHL bidang Kebersihan memang mendapat penambahan gaji menjadi 2 juta per bulan. Dari sebelumnya hanya 1,5 juta per bulan namun keterlambatan pembayaran dirasa sangat membebani pekerja.
"Gaji memang naik, tapi kan belum dibayar malah hampir tiga bulan," ungkapnya.
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika gaji Pesapon dan TKK bisa terlambat, hal ini karena proses pembahasan APBD-P belum selesai di lakukan evaluasi oleh DPRD setempat.
"Kita sudah berkirim surat, untuk ketua DPRD yang juga Badan anggaran agar segera evaluasi setelah Koreksi Gubenur, tapi sampai saat ini belum. Makanya gaji TKK dan PHL terganggu. Kita lagi coba komunikasi ke yang terhormat," pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments