Selasa, 15/11/2016 10:00 WIB
Kuasa Hukum GNPF-MUI Dilarang Ikuti Gelar Perkara Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Para kuasa hukum tim pelapor mengajukan protes keras karena tidak diperbolehkan untuk mengikuti gelar perkara kasus penistaan agama oleh BAsuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini diungkapkan oleh Panglima GNPF-MUI, Munarman yang mengungkapkan bahwa mereka justru ditahan dan tidak diizinkan masuk oleh pihak kepolisian bersama dengan para kuasa hukum dari 10 pelapor lainnya.
"Ini kan sebuah penjungkirbalikan fakta yang aneh. Dalam aturan Kapolri semestinya seluruh tim kuasa hukum baik dari pihak pelapor maupun terlapor diizinkan untuk mengikuti gelar perkara, namun saat ini dari 15 pelapor hanya 5 pihak kuasa hukum yg diizinkan masuk," ujarnya pada Selasa (15/11).
Munarman menduga adanya sandiwara dalam acara gelar perkara hari ini yang sengaja dibuat utk melindungi pihak terlapor.
"Kami tidak tahu apa alasannya tidak diperbolehkan masuk. Ini seperti hanya sandiwara saja, padahal kita juga tidak melihat Ahok hadir disini dan perwakilannya siapa? Kami kan tidak tahu," ungkapnya.
Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atas kasus penistaan agama oleh Ahok pada hari ini.
Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah pihak baik pelapor maupun terlapor, akhirnya Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara pada hari ini utk menentukan apakah kasus ini layak ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak.
Beberapa saat yang lalu para awak media telah diizinkan untuk mengambil gambar di ruang Rupatama sesaat lalu kemudian dipersilahkan untuk kembali keluar ruangan dan menunggu hingga selesai gelar perkara.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments