Selasa, 15/11/2016 09:30 WIB
Pangdam Jaya Sambangi Gelar Perkara Kasus Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Gelar perkara pidato kontroversi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera dilakukan oleh Bareskrim. Jelang itu, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana tampak tiba di Mabes Polri.
Pantauan detikcom, Teddy hadir seorang diri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/11) sekitar pukul 08.55 WIB. Dia disambut oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di depan gedung Rupatama.
Teddy yang mengenakan seragam TNI lengkap itu langsung masuk ke dalam gedung Rupatama yang menjadi lokasi gelar perkara pidato kontroversi Gubernur noaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Puranama atau Ahok. Sementara, Brigjen Agus tetap di luar gedung.
Teddy belum menjelaskan kehadirannya di Rupatama Mabes Polri kali ini. Dia hanya tersenyum saat ditanyai awak media.
Sementara itu, di dalam gedung Rupatama gelar perkara tengah berlangsung. Ada 20 saksi ahli yang dihadirkan, 13 tim pelapor dan pihak pelapor.
Gelar perkara ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Ia dibantu oleh Irjen Sigit dan Irjen Arif dalam gelar perkara terbuka ini.
Hasil gelar perkara akan diumumkan esok atau Kamis (18/11) mendatang secara terbuka dan diliput oleh media.
Editor | : | |
Sumber | : | Detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments