Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/11/2016 08:30 WIB

Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara di Mabes Polri

Ahok
Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama hari ini di Mabes Polri. Ketidakhadiran Ahok ini karena ada kegiatan di Rumah Lembang.
 
"Memang Ahok sudah mengkonfirmasi kepada kami karena kegiatan sosialisasi dan menerima warga di Rumah Lembang dan sudah terjadwal sebelumnya di KPU, beliau tidak hadir untuk memenuhi undangan ini," kata tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
 
Sebagai gantinya, lanjut Sirra, Ahok yang merupakan terlapor dalam perkara ini diwakilkan oleh 80 orang Tim kuasa hukum. Selain itu, pihak Ahok juga menghadirkan 6 saksi ahli.
 
"Saya kira gelar perkara ini internal Polri. Kami tidak siapkan hal berita khusus tapi melihat mekanisme. Dan sesuai yang disampaikan Mabes kami menghadirkan 6 orang ahli dan saksi 3 orang," ujarnya.
 
Namun, Sirra belum bersedia membeberkan siapa ahli dan saksi yang dihadirkan itu. "Nanti saja, kita hormati prosesnya," ujarnya. 
Editor :
Sumber : Detik.com
- Dilihat 1600 Kali
Berita Terkait

0 Comments