Senin, 14/11/2016 14:00 WIB
Warga Kota Bekasi Masih Enggan Bayar PBB
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak 300 ribu warga Kota Bekasi yang saat ini terdata menunggak PBB. Warga masih enggan melakukan pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2016. Akibatnya terjadi keterlambatan pemasukan kas daerah sektor pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 20 miliar.
Sekretaris Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan bahwa Warga Kecamatan Jatiasih adalah wilayah terbesar yang tahun ini masih menunggak pajak.
“Iyah Kecamatan Jatiasih paling besar tunggakannya. Hingga Oktober 2016 nilai tunggakannya mencapai Rp 2.8 miliar. Dan yang terendah ada di Kecamatan Bekasi Utara yakni Rp 970 juta,” kata Fauzi Senin (14/11).
Ali juga mengatakan, rata-rata kecamatan lainnya hanya memiliki tunggakan Rp 1.5 miliar. Meski begitu, pihaknya belum berencana mengambil tindakan bagi warga yang menunggak PBB pada tahun 2016.
“Tapi secara aturan main, sudah ada sanksi. Tapi apa tindakan itu pihaknya masih belum membahasnya,” jelasnya.
Wajib Pajak (WP) di Kota Bekasi, kata Ali, ada 700 ribu dan keterlambatan membayar pajak itu belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak disengaja. Tetapi yang jelas, kata Ali, setiap penunggak tetap mendapat denda sebesar 2.5 persen dari total tagihan. Sehingga banyak wajib pajak yang menyepelekan hal tersebut.
“Banyak wajib pajak yang malas bayar pajak. Mereka menunda hingga keterangan bebas pajak diperlukan, dan terpaksa bayar pajak beserta dendanya,” ucapnya.
Untuk target PBB tahu 2016 ini, sebesar Rp 254.774.828.550. Dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 244.989.718.683. Namun, di tahun 2015 lalu, target PAD dari sektor PBB sebesar Rp 219.020.010.150. Dan, terealisasi sebesar Rp 219.982.154.921.
Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya terus turun ke lapangan bekerjasama dengan aparatur kelurahan. Dimana, seluruh warga selalu dihimbau agar segera melakukan pembayaran PBB tepat pada waktunya.
“Kami sudah menurunkan petugas ke lapangan untuk menjemput bola agar tidak ada tunggakan lagi,” Kata Alie.
Namun, kata Ali, banyak warga yang mengeluhkan besarnya nilai pajak yang dibayar tiap tahunnya. Padahal, kenaikan itu selalu disesuaikan dengan harga tanah dan bangunan miliknya.
“Jadi kami hanya menyesuaikan saja nilai bumi dan bangunannya,” pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments