Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/11/2016 14:00 WIB

Warga Kota Bekasi Masih Enggan Bayar PBB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak 300 ribu warga Kota Bekasi yang saat ini terdata menunggak PBB. Warga masih enggan melakukan pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2016. Akibatnya terjadi keterlambatan pemasukan kas daerah sektor pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 20 miliar. 
 
Sekretaris Dinas Pendapan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Ali Fauzi mengatakan bahwa Warga Kecamatan Jatiasih adalah wilayah terbesar yang tahun ini masih menunggak pajak.
 
“Iyah Kecamatan Jatiasih paling besar tunggakannya. Hingga Oktober 2016 nilai tunggakannya mencapai Rp 2.8 miliar. Dan yang terendah ada di Kecamatan Bekasi Utara yakni Rp 970 juta,” kata Fauzi Senin (14/11).
 
Ali juga mengatakan, rata-rata kecamatan lainnya hanya memiliki tunggakan Rp 1.5 miliar. Meski begitu, pihaknya belum berencana mengambil tindakan bagi warga yang menunggak PBB pada tahun 2016. 
 
“Tapi secara aturan main, sudah ada sanksi. Tapi apa tindakan itu pihaknya masih belum membahasnya,” jelasnya.
 
Wajib Pajak (WP) di Kota Bekasi, kata Ali, ada 700 ribu dan keterlambatan membayar pajak itu belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak disengaja. Tetapi yang jelas, kata Ali, setiap penunggak tetap mendapat denda sebesar 2.5 persen dari total tagihan. Sehingga banyak wajib pajak yang menyepelekan hal tersebut.
 
“Banyak wajib pajak yang malas bayar pajak. Mereka menunda hingga keterangan bebas pajak diperlukan, dan terpaksa bayar pajak beserta dendanya,” ucapnya.
 
Untuk target PBB tahu 2016 ini, sebesar Rp 254.774.828.550. Dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 244.989.718.683. Namun, di tahun 2015 lalu, target PAD dari sektor PBB sebesar Rp 219.020.010.150. Dan, terealisasi sebesar Rp 219.982.154.921.
 
Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya terus turun ke lapangan bekerjasama dengan aparatur kelurahan. Dimana, seluruh warga selalu dihimbau agar segera melakukan pembayaran PBB tepat pada waktunya. 
 
“Kami sudah menurunkan petugas ke lapangan untuk menjemput bola agar tidak ada tunggakan lagi,” Kata Alie.
 
Namun, kata Ali, banyak warga yang mengeluhkan besarnya nilai pajak yang dibayar tiap tahunnya. Padahal, kenaikan itu selalu disesuaikan dengan harga tanah dan bangunan miliknya. 
 
“Jadi kami hanya menyesuaikan saja nilai bumi dan bangunannya,” pungkasnya. 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 3375 Kali
Berita Terkait

0 Comments