Kepala Cabang Pegadaian Ditahan Kejaksaan Negeri Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negri Bekasi menahan kepala cabang Pegadaean Bekasi berinisial ROS ( 44) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus gadai palsu senilai Rp 500 juta. Gadai pemalsuan itu terjadi tahun 2014
Menurut kasi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) kejaksaan negri Bekasi Ery Sarifah, temuan adanya tindak korupsi dari awalnya dari pihak auditor kantor pegadaian dan di laporkan ke pihak kejaksaan.
Pengaduan itu langsung ditindaklanjuti dengan menyelidiki termasuk memeriksa 15 saksi. Dari hasil penyedikan itu ditemukan dua alat bukti bahwa ROS (44) diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan modus gadai palsu. Setelah dilakukan sebagai tersangka ROS langsung ditahan di Lapas Pondok Bambu.
"Kita sudah melakukan penyidikan selama 1 minggu dan hari ini di tetapkan sebagai tersangka dan di jebloskan ke lapas pondok bambu" kata Ery Sarifa
Menurut Ery, tersangka ROS mengakui ada barang yang di gadai tetapi nilainya tidak sesuai dengan jumlah uang jaminan
" Seolah-olah barangnya ada yang di gadai tetapi barang itu sesungguhnya tidak ada dan setelah dilakukan pemeriksaan terbukti bahwa dia melakukan gadai fiktif," ungkap Ery kepada wartawan .
Ros setelah diperiksa sejak pukul 09.00 wib. Ia terancam UU korupsi pasal satu dengan hukuman paling tinggi 4 tahun penjara dan minimal 1 tahun.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments