Senin, 14/11/2016 11:00 WIB
Kompolnas: Kehadiran Anggota DPR di Pemeriksaan Ahok Mencurigakan
JAKARTA_DAKTACOM: Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mempertanyakan kehadiran dua anggota DPR dalam pemeriksaan Ahok.
"Ketika seseorang telah menjabat sebagai anggota dewan semestinya ia sudah tidak lagi terikat dengan karirnya sebagai penasehat hukum, terlebih apabila mereka berasal dari parpol pendukung dari terperiksa akan menjadi conflict of interst," katanya pada Senin (14/11).
Adrianus menduga hal ini akan menjadi maladministrasi dimana seorang pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya untuk tujuan lain dengan menjadi penasehat hukum dari Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
"Saya rasa MKD perlu memanggil kedua anggota DPR tersebut untuk dimintai keterangan atas kehadirannya di Mabes Polri pada Senin pekan lalu. Karena kami menduga adanya maladministrasi atas kejadian ini," paparnya.
Pada pemeriksaan cagub petahana DKI Jakarta, Basuki TP/Ahok atas kasus penistaan agama pada Senin lalu nampak hadir pula dua anggota DPR RI asal F-PDIP yakni Trimedya Pandjaitan dan Junimart Girsang.
Namun maksud kehadiran kedua anggota DPR tersebut tidak diketahui karena mereka tidak memberikan keterangan apapun kepada para awak media. Muncul dugaan kuat bahwa kedua orang itu akan dijadikan penasehat hukum jika dilihat dari latar belakang mereka.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments