Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 14/11/2016 11:00 WIB

Kompolnas: Kehadiran Anggota DPR di Pemeriksaan Ahok Mencurigakan

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala
JAKARTA_DAKTACOM: Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mempertanyakan kehadiran dua anggota DPR dalam pemeriksaan Ahok.
 
"Ketika seseorang telah menjabat sebagai anggota dewan semestinya ia sudah tidak lagi terikat dengan karirnya sebagai penasehat hukum, terlebih apabila mereka berasal dari parpol pendukung dari terperiksa akan menjadi conflict of interst," katanya pada Senin (14/11).
 
Adrianus menduga hal ini akan menjadi maladministrasi dimana seorang pejabat publik menyalahgunakan wewenangnya untuk tujuan lain dengan menjadi penasehat hukum dari Ahok yang diduga melakukan penistaan agama.
 
"Saya rasa MKD perlu memanggil kedua anggota DPR tersebut untuk dimintai keterangan atas kehadirannya di Mabes Polri pada Senin pekan lalu. Karena kami menduga adanya maladministrasi atas kejadian ini," paparnya.
 
Pada pemeriksaan cagub petahana DKI Jakarta, Basuki TP/Ahok atas kasus penistaan agama pada Senin lalu nampak hadir pula dua anggota DPR RI asal F-PDIP yakni Trimedya Pandjaitan dan Junimart Girsang. 
 
Namun maksud kehadiran kedua anggota DPR tersebut tidak diketahui karena mereka tidak memberikan keterangan apapun kepada para awak media. Muncul dugaan kuat bahwa kedua orang itu akan dijadikan penasehat hukum jika dilihat dari latar belakang mereka.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1458 Kali
Berita Terkait

0 Comments