Jum'at, 11/11/2016 14:30 WIB
Priyanto: Gelar Perkara Hukum Bukanlah Indonesian Idol
JAKARTA_DAKTACOM: Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Priyanto menegaskan gelar perkara hukum kasus penistaan agama secara terbuka jangan disamakan dengan reality show Indonesian Idol.
“Ketika Jokowi dan Kapolri mengatakan akan ada gelar perkara terbuka, dari omongan itu saya kaget ada opini berkembang bahwa 70% saksi akan mengatakan ini bukan penistaan agama.
Gelar perkara hukum secara terbuka ini bukanlah Indonesian Idol,” ujar Priyanto dalam ‘Diskusi Publik: Kasus Ahok Nista Islam dalam Perspektif Hukum Pidana’ di Rumah Amanah Rakyat, Menteng, Jakarta pada Kamis, (10/11).
Menurutnya, gelar perkara hukum ini bukan banyak-banyakan SMS. Bukan juga ajang banyak-banyakan pakar yang pro terhadap kasus ini.
“Ini masalah hukum. Kita harus merujuk pada bukti-bukti formil dan materiil yang akan disajikan. Keputusan harus berlandaskan kejujuran dan keadilan,” ujar mantan wakil Fauzi Bowo ini.
Pengelola Rumah Amanah Rakyat ini menambahkan diskusi ini penting dilakukan karena ini menyangkut salah satu kandidat calon pemimpin di Jakarta. Sedangkan, Rumah Amanah Rakyat memiliki tugas pokok mencerahkan masyarakat memilih pemimpin.
“Pemimpin seperti apa? Yaitu pemimpin yang berketuhanan Maha Esa, jujur, tegas dan beradab,” kata tokoh yang pernah berselisih dengan Ahok dalam Kasus Taman BMW itu.
Rumah Amanah Rakyat bekerjasama dengan NSEAS menggelar diskusi untuk menjembatani para pakar pidana menyampaikan pandangannya tentang kasus pidana Ahok dalam penistaan agama. (Fajar Shadiq)
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis JITU |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments