Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/11/2016 15:00 WIB

DPRD: Pemprov DKI Jangan Nina Bobokan Warga dengan Kenaikan "Uang Bau"

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan  kunjungan ke TPST Bantar Gebang
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan kunjungan ke TPST Bantar Gebang
BEKASI_DAKTACOM: Ketua komisi A DPRD kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengapresasi soal kenaikan 'uang bau' sebagai kompensasi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga di kawasan TPST Bantargebang, dari yang sebelumnya 300 ribu perbulan menjadi 600 perbulan yang rencananya akan diberlakukan awal 2017. 
 
Hal itu disampaikan Ariyanto diruang komisi A gedung DPRD kota Bekasi, Selasa (8/11)
 
"Kita mengapresiasi kenaikan dana kompensasi tersebut, karena hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang sejak dulu diperjuangkan dan DPRD juga ikut mendukung bahkan mendorong untuk dinaikkan," ungkapnya.
 
Namun menurut politsi PKS ini yang perlu digaris bawahi oleh pemrov DKI adalah jangan sampai menjadikan uang bau ini sebagai alat untuk "menina bobokan" warga. Ia juga menambahkan jangan sampai menjadikan lupa esensi yang paling mendasar terkait peningkatan kualitas pendidikan serta perbaikan kualitas lingkungan.
 
"yang harus digaris bawahi adalah jangan jadikan uang bau tersebut hanya untuk 'memperbudak' warga, dan 'menina bobo kan' warga, jangan mentang-mentang sudah memberikan uang bau maka kewajiban kewajibannya terhadap perbaikan kualitas lingkungan dan lain lain diabaikan," tegasnya.
 
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan terkait rencana pembangunan Puskesmas rawat inap menjadi 3 lantai di kelurahan Ciketing Udik, Ariyanto lebih memilih pemprov DKI Jakarta membangun rumah sakit ketimbang mendirikan Puskesmas 
 
"Saya lebih setuju pembangunan rumah sakit, karena dampak lingkungan disekitar TPST sudah sangat rawan dan membahayakan warga," tutupnya. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1188 Kali
Berita Terkait

0 Comments