Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/11/2016 08:59 WIB

Tingkatkan Layanan BPPT, BPS dan KPK Lakukan Survey

Ilustrasi BPPT Kota Bekasi
Ilustrasi BPPT Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Biro Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survey integritas pelayanan pengurusan izin di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi.

"Ini survey atau penilaian integritas pelayanan di BPPT dari BPS yang bekerjasama dengan KPK. Yang dinilai adalah bentuk pelayanan berupa ketepatan waktu, ada atau tidaknya unsur korupsi dalam hal ini pungli atau lainya," ungkap Kepala BPPT Kota Bekasi Amit Riyadi.

Menurutnya survey atau penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang mengurus izin di BPPT Kota Bekasi. Nantinya BPS akan memberikan hasil evaluasi untuk perbaikan pelayanan perizinan di Kota Bekasi.

"Yang di nilai bukan hanya bentuk pelayanan, tapi juga cara pelatanan, kecepatan dan tanggapan warga yang mengurus perizinan setelah dilakukan wawancara langsung oleh tim dari BPS," katanya.

Untuk menjawab pelayanan prima yang diharapkan oleh semua kalangan sebelumnya BPPT Kota Bekasi juga telah menyiapkan program layanan online pada tahun 2017 mendatang. Program ini dibuat untuk meminimalisir pertemuan antara warga masyarakat yang mengurus izin dengan petugas untuk menghindari adanya unsur korupsi.

"Kita sebenarnya sudah menyusun perizinan melalui online, tapi saat ini belum dilakukan total baru tahap uji coba, rencananya tahun depan akan dimulai," katanya.

Selain itu SMS Center juga sudah dibuat untuk memberikan ruang bagi warga masyarakat yang telah mengurus perizinan tentang kepuasan atau bahkan kritik membangun bagi pelaksanaan pelayanan perizinan di Kota Bekasi. Amit juga mengklaim telah memberikan warning atau peringatan bagi pegawai BPPT untuk tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun hal ini agar tidak ada pihak yang di rugikan.

"Semua karyawan atau pegawai disini sudah kita beri surat edaran agar tidak melakukan hal negatif seperti pungli. Dan jika diketemukan makan akan di beri sanksi sesuai aturan yang ada. Terlebih jika sampai menahan berkas untuk mengharapkan sesuatu," ungkapnya lagi.

BPPT berharap agar kedepan dari hasil penilain survey integritas yang dilakukan BPS dan KPK dapat memberi banyak masukan untuk evaluasi dan peningkatan pelayanan bagi warga masyarakat Kota Bekasi.

"Semua sudah ada standar operasionalnya tinggal kita awasi dalam pelaksanaan di lapangan. Jadi semua terkontrol rapi," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1247 Kali
Berita Terkait

0 Comments