Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/11/2016 13:00 WIB

PMJ Sudah Blokir Akun Sosmed Provokatif

Kabid Humas PMJ Awi Setiyono
Kabid Humas PMJ Awi Setiyono
JAKARTA_DAKTACOM: Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Awi Setiono mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun sosmed provokatif.
 
"Hal ini dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, sehingga kami juga menelusuri aktivitas publik di dunia maya melalui sosial media," ujarnya pada Rabu (2/11)
 
Namun Awi mengatakan pihaknya hanya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun tersebut karena masih mencoba untuk menyelidiki pemiliknya sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
 
"Membuat akun sosmed itu kan semudah membalikkan telapak tangan, siang ini diblokir mungkin nanti malam dia bikin lagi. Kami juga harus pastikan dulu apakah akun itu asli atau hanya anonim saja," jelasnya.
 
Selama empat bulan masa kampanye Pilkada Serentak 2017, dikhawatirkan akan marak beredar berita palsu serta aksi penyebaran kebencian di sosial media. Maka dari itu selama masa kampanye yang berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
 
Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk menindak akun-akun sosial media yang dianggap melakukan provokasi. Pihak cyber crime Mabes Polri akan menerapkan UU no 11/2008 ttg ITE bagi pelaku penyebaran kebencian berupa Sara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1593 Kali
Berita Terkait

0 Comments