Rabu, 02/11/2016 13:00 WIB
PMJ Sudah Blokir Akun Sosmed Provokatif
JAKARTA_DAKTACOM: Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Awi Setiono mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun sosmed provokatif.
"Hal ini dilakukan demi menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, sehingga kami juga menelusuri aktivitas publik di dunia maya melalui sosial media," ujarnya pada Rabu (2/11)
Namun Awi mengatakan pihaknya hanya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah akun tersebut karena masih mencoba untuk menyelidiki pemiliknya sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Membuat akun sosmed itu kan semudah membalikkan telapak tangan, siang ini diblokir mungkin nanti malam dia bikin lagi. Kami juga harus pastikan dulu apakah akun itu asli atau hanya anonim saja," jelasnya.
Selama empat bulan masa kampanye Pilkada Serentak 2017, dikhawatirkan akan marak beredar berita palsu serta aksi penyebaran kebencian di sosial media. Maka dari itu selama masa kampanye yang berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk menindak akun-akun sosial media yang dianggap melakukan provokasi. Pihak cyber crime Mabes Polri akan menerapkan UU no 11/2008 ttg ITE bagi pelaku penyebaran kebencian berupa Sara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments