Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/04/2015 13:59 WIB
Green and Smart City

Distako Kota Bekasi Akan Tata Jalur Pedestrian

Kabid Perencanaan Distako Kota Bekasi Erwin Guwinda
Kabid Perencanaan Distako Kota Bekasi Erwin Guwinda

BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan penataan pedestrian di sepanjang Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Bekasi Selatan dan Jalan Perjuangan, Bekasi Utara agar lebih nyaman dan aman bagi para pejalan kaki. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Bekasi menjadi tempat hunian yang kreatif, dinamis dan humanis.

Kabid Perencanaan Tata Ruang, Dinas Tata Kota, Erwin Guwinda dalam acara Ruang Publik di Dakta Radio, Selasa (21/4) mengatakan, penataan dilakukan dengan terlebih dahulu menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar.

"Selama ini pembangunan pedestrian dibangun hanya menjadi bagian dari pembangunan jalan sehingga tidak ada perencanaan yang lebih matang, terlebih sering dilakukan penggalian untuk jaringan telpon, gas, listrik dan lainnya yang mengakibatkan kesemrawutan," katanya

Sebelumnya Pemkot Bekasi, menurut Erwin, telah menertiban para PKL yang menempati sepadan jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Selatan. Agar tidak terjadi lagi pendudukan kembali oleh PKL atau usaha lainnya maka akan segera dilakukan penataan utilitas yang ada, sehingg dana yang dikucurkan untuk penertiban tidak sia-sia.

Menurut Erwin, pihaknya tahun ini akan melakukan pembongkaran dan penatan saluran irigasi di Kota Bekasi, salah satunya di jalan Perjuangan dan telah melakukan koordinasi dengan Perum Jasa Tirta.

"Distako berusaha menyelaraskan visi misi Kota Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan dengan mengintegrasikan infrastruktur dan utilitas dan pembangunan pedestrian di jalan-jalan utama dalam penataan kota sehingga terlihat lebih rapi, nyaman dan aman," tambahnya

Dinas Tata Kota akan terus mendorong semua pihak agar dalam melakukan pembanguan tetap memperhatikan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang serta pengawasan dan pengendalian tata ruang.***

Reporter :
Editor :
Sumber : Dakta Radio
- Dilihat 2805 Kali
Berita Terkait

0 Comments