Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/11/2016 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 139 Bangli di Bantaran Irigasi Jakasetia

pembongkaran bangunan liar
pembongkaran bangunan liar
BEKASI_DAKTACOM: Proses penggusuran pemukiman yang berada di saluran irigasi Jalan Puloribung, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan, dilaksanan Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Selasa (1/11).
 
Ratusan petugas Satpol PP dan kepolisian disiagakan untuk menjaga kondusifitas proses penggusuran pemukiman yang berada di tanah irigasi milik Jasa Tirta II tersebut.
 
Salah satu staf Dinas Tata Kota, Tarmudji mengatakan bahwa normalisasi saluran irigasi berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, masyarakat juga kooperatif dengan
 
“Mudah-mudahan proses hari ini selesai, proses penggusuran nantinya akan berakhir di Jatiasih, sepanjang 4 Kilometer dari Taman Peninsula,” katanya.
 
Dirinya mengatakan, sedikitnya ada 123  Kartu keluarga dan 139 bangunan yang dipaksa digusur untuk normalisasi irigasi, sesuai Surat Perintah dari Walikota Bekasi Nomor 800/6250 Distako Tanggal 22 September 2016.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menyatakan, warga yang terkena dampak penggusuran sudah diberikan ruang komunikasi dengan pemerintah.
 
Hal ini dikatakannya, di lokasi penertiban bangunan liar tahap 2 yang berada Saluran Irigasi Jalan Puloribung, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/11).
 
“Kalau dibilang ada penolakan dari beberapa pihak, itu mereka sendiri yang ramai, buktinya para warga membongkar bangunannya sendiri, saya sendiri dengan warga ngobrol kok,” ungkapnya kepada awak media.
 
“Proses pembongkaran bangli rencananya akan berlangsung sepanjang 4 kilometer, itu ada 10 RT dari 5 RW, Insyallah hari ini semua selesai,” demikian Rayenda. 
Editor :
Sumber : Gobekasi
- Dilihat 1341 Kali
Berita Terkait

0 Comments