Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/11/2016 11:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Uang Jaminan Proyek Utilitas

Ilustrasi Sarana Utilitas Bawah Tanah
Ilustrasi Sarana Utilitas Bawah Tanah
BEKASI_DAKTACOM: Komisi B DPRD Kota Bekasi pertanyakan uang jaminan yang diberikan kontraktor pembanguan jaringan utilitas di wilayah setempat.
 
"Mereka menaruh uang jaminan jadi perbaikanya nanti harus pakai uang jaminan. Bukan perbaikan pakai APBD itu melanggar. APBD dipakai untuk perawatan bukan menambal jalan yang rusak akibat galian utilitas," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Tamrin Usman.
 
Menurut Politisi Hanura ini, Dinas Binamarga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi diduga melakukan perbaikan galian utilitas menggunakan dana APBD dan bukan menggunakan uang jaminan yang diberikan Kontraktor pada saat ijin galian.
 
"Nggak ada transparansi dan laporan ke dewan tentang berapa uang jaminan yang diberikan dan sudah dipakai berapa banyak. Memang ini tidak ada aturan baku atau dasar hukum yang mewajibakan PAD untuk sektor ini. Akan tetapi jangan sampe anggaran APBD yang dipakai," katanya pada Selasa (1/11).
 
menurutnya, kontraktor atau pemborong galian utilitas yang kebanyakan berlokasi di tepi jalan protokol ini juga harus diawasi dalam pelaksanaannya. Hal ini mengingat keamanan dari pekerja dan para pemakai jalan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
 
"Kerjanya juga harus safety, Saya lihat pekerjaan juga asal jadi dan tidak sesuai aturan pelaksanaan kerja di tepi jalan raya," ujarnya.
 
Tamrin juga mengatakan banyak bekas galian utilitas merusak kontruksi bangunan jalan dan tidak dilakukan perbaikan sehingga membuat semrawut kota Bekasi. Pihak DPRD menurut Tamrin akan memanggil Dinas Binamarga Tata air untuk meminta laporan jumlah pekerjaan galian utilitas dan uang jaminan yang diberikan.
 
"Saat ini kita sudah tidak pernah dilibatkan meskinya kita menjadi mitra dari dinas, jangankan Kadisnya, Kasinya aja udah lost contact," akunya.
 
Tamrin juga menyoroti perihal pengawas lapangan yang dianggap tidak mampu mengawasi adanya pembangunan. Banyak pembangunan yang tidak sesuai dilakukan dengan pengawasan yang minim.
 
"Peltek sama PPTK harusnya melakukan pengawasan dan turun ke lapangan. Ini malah tidak tau apa yang di awasi," ujarnya.
 
Terpisah Sekertaris Binamarga Tata Air Kota Bekasi Arif Maulana mengatakan jika seluruh pembangunan jalan dan utilitas yang ada di Kota Bekasi sudah dalam pengawasan dan kendali Dinas. Pihaknya bahkan meminta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan jalanya pembangunan.
 
"Jika ada yang melanggar silahkan laporkan. Kita akan tindak, kalo perlu jangan dibayar pekerjaanya," ujar Arip.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1602 Kali
Berita Terkait

0 Comments