Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/10/2016 07:30 WIB

Walikota: Segera Bebaskan Lahan TPA Sumur Batu

Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau TPST Sumur Batu
Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau TPST Sumur Batu
BEKASI_DAKTACOM: Persoalan TPA Sumur Batu hingga saat ini belum juga rampung, Pemkot Bekasi masih kebingungan untuk melakukan perluasan lahan.
 
"Memang selama tiga tahun ini belum ada pembebasan meskipun di tahun ini sendiri kita sudah siapkan 25 Milyar untuk pembebasan lahan," ungkap Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah Hamta, Senin (31/10).
 
Menurutnya Saat ini tim Dinas Kebersihan dengan bagian pertanahan intens melakukan pertemuan atau rapat dengan pihak pemilik tanah untuk melakukan negosiasi pembayaran dengan melibatkan tim aprisial.
 
"Selain peluasan lahan saat ini kita juga melakukan pengalihan fungsian lahan jalan zona tiga dan empat untuk pembuangan sementara. Kita hawatir jika dihapus aset jalan jadi masalah baru nantinya makanya kita lakukan alih fungsi saja dari jalan menjadi tempat pembuangan sampah. Penyatuan zona tiga dan empat nantinya bisa menampung dua bulan sampah warga, luasanya 200 kali 6 meter persegi," katanya.
 
Sementara untuk peluasan lahan saat ini sudah disepakati oleh enam orang pemilik lahan dari 15 pemilik yang nantinya lahanya akan dibebaskan untuk perluasan lahan sekitar 8000 meter. Total pemilik yang saat ini akan dilakukan pembebasan lahan mencapai 15 titik dengan 15 orang pemilik.
 
"Seharusnya setiap tahun kita bebaskan lahan sekitar dua hektar, tapi tahun ini baru direncanakan 8000 meter dengan 6 lokasi lahan dari 15 pemilik yang ada dan belum semua sepakat," katanya.
 
Abdillah mengklaim proses pembayaran untuk pelauasan lahan dapat dilakukan pekan ini, untuk 6000-8000 meter lahan warga yang akan dibebaskan untuk perluasan TPA Sumur Batu.
 
"Dari minggu kemarin hingga minggu ini ada enam pemilik yang sudah oke, artinya setengah dari 15 orang pemilik akan segera dilakukan pembayaran," pungkasnya.
 
Pembebasan tahap pertama ini akan memakan anggaran sekitar 10 milyar dari dana yang ada sekitar 25 milyar dari APBD 2016. Dinas Kebersihan juga mengakui jika target RPJMD untuk pembebasan lahan per tahun dua hektar masih belum mampu dilakukan.
 
Terpisah Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengintruksikan agar pembebasan lahan perluasan TPA Sumur Batu dilakukan bertahap sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah di lingkungan Masyarakat.
 
"Jangan langsung banyak, sedikit-sedikit yang warga pemilik tanahnya setuju bayar dan langsung gunakan. Jangan nunggu banyak, itu terlalu sulit," katanya.
 
Walikota juga mengaku sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendekatan ke masing-masing pemilik lahan agar nantinya dapat dilakukan pembayaran kepada pemilik jika sudah ada kata mufakat dalam hal harga dan luasan.
 
"Dapat semeter kita bayar dan langsung pake, jangan nunggu harus dua hektar," tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1529 Kali
Berita Terkait

0 Comments